Satpol PP Kota Langsa Tertibkan APK Tidak Sesuai Aturan

Zul

- Redaksi

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:32 WIB

20192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Langsa lakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku

TIME LINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Langsa menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Legislatif (Caleg) di beberapa titik dalam wilayah Pemko Langsa yang menyalahi aturan, Rabu (10/01/2024).

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, SP, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan SDA, Muhammad Tarmizi, SE,MM, mengatakan bahwa tim penertiban Satpol PP dan WH Kota Langsa yang dipimpin Kabid Tibum dan Trammas, Koko Hendrawansyah S.STP, MSP, melakukan penertiban APK atau spanduk peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan HUT Ke-76 Logistik Polri

“Kita lakukan penertiban yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan wilayah Jalan protokol, pusat Kota Langsa, depan kantor MPD dan PDAM, Blang Seunibong Langsa dengan hasil ditertibkan sejumlah APK diturunkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tunggu Perhitungan Suara, Warga Meurandeh Teungoh Rela Tidur Dilokasi TPS

Lanjutnya, pihak Satpol PP juga menghimbau kepada peserta Pemilu 2024 agar menjaga ketertiban umum dengan tidak memasang APK di lokasi yang dilarang sesuai Qanun Kota Langsa No.2 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kiranya dapat menjaga ketertiban tempat umum dan jadikan Pemilu 2024 ini dalam suasana aman dan damai,” tandas Tarmizi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Warga Usulkan Penanaman Kabel Bawah Tanah Demi Keindahan Kota Banda Aceh
Perkuat Transaksi Ritel UMKM, BSI Aceh Optimalkan Ekosistem Pasar
Pangdam IM Apresiasi Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik
Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat
Pj Walikota Langsa Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Besar
Waspadai Hujan Saat Arus Balik: Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan
Pj Walikota Langsa Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 2025

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Berita Terbaru

Exit mobile version