Tidak Henti Mengingatkan Warga Polsek Lut Tawar Sosialisasi Dan Edukasi Warga Pencegahan Karhutla

Larvha

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:01 WIB

20353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Aceh tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan sosialisasi dengan cara memberikan edukasi dan himbawan kepada warga serta menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan, dilaksanakan oleh personel Lut Tawar, Jum’at (4/8/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Lut Tawar Ipda Musmulyadi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Maklumat Kapolda Aceh Nomor: MAK–01/VII/2023 Tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Baca Juga :  Jaga Harkamtibmas Polsek Silih Nara Lakukan Patroli Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Maklumat tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan termasuk di wilayah hukum Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah.

Dikatakan Ipda Musmulyadi, larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Baca Juga :  Cegah Terjadinya Laka Lantas Polsek Pegasing Strong Point Di Titik Padat Aktifitas Anak Sekolah Dan Masyarakat

Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Lama 10 (Sepuluh) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah).

“Mudah mudahan dengan disosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh dan adanya spanduk peringatan termasuk sosialisasi terus menerus yang kita lakukan, bisa diindahkan oleh masyarakat dan wilayah kita bebas dari pembakaran hutan dan lahan,” terang Ipda Musmulyadi.

Facebook Comments Box

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

Tim Audit Polda Aceh Periksa Kinerja Polres di Aceh Tengah, Soroti Anggaran dan Program Prioritas
Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi
Tarian Beberu Gayo Sambut Kedatangan Pangdam IM Dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah Iskandar Muda Di Yonif 114/SM.
Seorang Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Ditemukan di Aceh Tengah
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA
Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo
Kejaksaan Negeri Gayo Lues Eksekusi Cambuk 10 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:20 WIB

Walikota Tanjungbalai Buk MTQN Ke-57 Tingkat Kota

Kamis, 24 April 2025 - 11:08 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Bersama Forkopimda Sambut Peserta Pawai Ta’aruf MTQN KE-57 Kota Tanjungbalai

Kamis, 24 April 2025 - 10:57 WIB

Walikota Tanjungbalai Menghadiri Acara Silatuhrahmi Dan Halal Bihalal KONI Kota Tanjungbalai

Kamis, 24 April 2025 - 00:09 WIB

Terima Audensi Kepala LPP RRI Medan,Walikota Tanjungbalai Mengucapkan Terima Kasih Atas Dukungannya

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Senin, 21 April 2025 - 08:38 WIB

Polri Humanis,Sat Lantas Polres Tanjungbalai Dukung Ketertiban Pedagang

Jumat, 11 April 2025 - 16:06 WIB

Polres Tanjungbalai Wujudkan Keamanan Dan Kenyamanan Dalam Kegiatan Sholat Jumat

Jumat, 11 April 2025 - 11:19 WIB

Cegah Banjir Perangkat Kecamatan TBS Bersama Elemen Masyarakat Bersatu Padu Bersihkan Sampah

Berita Terbaru