Terkait Temuan BPK di Pandeglang, Rp2,5 Miliar Sudah Dikembalikan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:39 WIB

20126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK RI Perwakilan Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang, yang berpotensi merugikan negara. (Foto: TLii/Ikhsan)

BPK RI Perwakilan Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang, yang berpotensi merugikan negara. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Inspektorat Kabupaten Pandeglang mencatat, nilai kerugian negara yang sudah disetorkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ke kas daerah mencapai Rp2,5 miliar.

Pengembalian itu merupakan tindak lanjut OPD atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

“Per Jumat (5/7/2024) kemarin kan sudah 80 persen dari total yang harus dikembalikan, jadi sekitar Rp2,5 miliar yang sudah disetorkan ke kas daerah,” ujar Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri.Kepada TLii, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga :  Komite Akreditasi Kesehatan Pratama Lakukan Survei Poliklinik Polres Subulussalam

Dia menyebut, jumlah itu berasal dari beberapa OPD, seperti Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Alhamdulillah yang sudah menyelesaikan itu Setda, DLH, Dinsos, Dinkes, dan BPBD,” ujarnya.

Hasan Bisri menerangkan, realisasi kepatuhan OPD dalam mengembalikan kelebihan pembayaran itu sudah mendekati angka total yang harus diserahkan, yakni sekitar Rp3,1 miliar. Dia mengakui masih ada beberapa OPD lagi yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya, diantaranya Sekretariat DPRD, PUPR, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora), dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

Baca Juga :  H+5 Lebaran, Jalur Palima Kota Serang Ramai

Beberapa temuan kepatuhan tinggal sedikit lagi, yaitu yang pengembalian itu. PUPR, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD juga sedikit lagi. Mudah-mudahan Minggu ini selesai,” kata dia.

Pihaknya pun sudah mengingatkan OPD yang belum memenuhi kepatuhan dengan menyetorkan ke kas daerah, agar secepat mungkin menuntaskan masalahnya. Mengingat BPK memberi batas waktu penyelesaian sampai tanggal 21 Juli 2024.

“Jika tidak, Inspektorat akan menyerahkan masalah itu ke Aparat Penegak Hukum,” ucap mantan Kepala Dindikpora Pandeglang itu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar

Kamis, 17 April 2025 - 02:07 WIB

Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk

Rabu, 16 April 2025 - 16:49 WIB

Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 14:59 WIB

Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Berita Terbaru