Terkait Temuan BPK di Pandeglang, Rp2,5 Miliar Sudah Dikembalikan

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:39 WIB

2086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK RI Perwakilan Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang, yang berpotensi merugikan negara. (Foto: TLii/Ikhsan)

BPK RI Perwakilan Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang, yang berpotensi merugikan negara. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Inspektorat Kabupaten Pandeglang mencatat, nilai kerugian negara yang sudah disetorkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ke kas daerah mencapai Rp2,5 miliar.

Pengembalian itu merupakan tindak lanjut OPD atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

“Per Jumat (5/7/2024) kemarin kan sudah 80 persen dari total yang harus dikembalikan, jadi sekitar Rp2,5 miliar yang sudah disetorkan ke kas daerah,” ujar Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri.Kepada TLii, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga :  Dalam Kegiatan Jum'at Curhat, Kapolres Gayo Lues Ingatkan Dinas terkait mengenai keluhan Petani yang masih mengeluh kekurangan Pupuk Subsidi Gayo Lues

Dia menyebut, jumlah itu berasal dari beberapa OPD, seperti Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Alhamdulillah yang sudah menyelesaikan itu Setda, DLH, Dinsos, Dinkes, dan BPBD,” ujarnya.

Hasan Bisri menerangkan, realisasi kepatuhan OPD dalam mengembalikan kelebihan pembayaran itu sudah mendekati angka total yang harus diserahkan, yakni sekitar Rp3,1 miliar. Dia mengakui masih ada beberapa OPD lagi yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya, diantaranya Sekretariat DPRD, PUPR, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora), dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

Baca Juga :  Simulasi Makan Siang Gratis di Pamona Selatan Masih Menunggu Regulasi Resmi dari Pemerintah

Beberapa temuan kepatuhan tinggal sedikit lagi, yaitu yang pengembalian itu. PUPR, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD juga sedikit lagi. Mudah-mudahan Minggu ini selesai,” kata dia.

Pihaknya pun sudah mengingatkan OPD yang belum memenuhi kepatuhan dengan menyetorkan ke kas daerah, agar secepat mungkin menuntaskan masalahnya. Mengingat BPK memberi batas waktu penyelesaian sampai tanggal 21 Juli 2024.

“Jika tidak, Inspektorat akan menyerahkan masalah itu ke Aparat Penegak Hukum,” ucap mantan Kepala Dindikpora Pandeglang itu.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
Kalapas Narkotika Samarinda Ikuti Coffee Morning Bersama Kadivpas Kaltim untuk Percepatan Rencana Kerja 2025
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB

Exit mobile version