Terkait Pergantian Sekda Aceh, Ahli Hukum Nilai Pernyataan Ketua DPRA Lawan Kebijakan Gubernur

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:57 WIB

20475 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli Hukum, Muslim A Gani, SH, MH, CPM

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Aceh Timur | Ahli hukum, Muslim A Gani, SH, MH, CPM menanggapi pernyataan kritikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli terhadap pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Muhammad Dirwasyah kepada Alhudri.

Menurut Muslim, Plt Sekda merupakan kader Pemerintah Pusat maka penunjukan Plt menjadi kewenangan mutlak Gubernur Aceh sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Sidang Prapid Terhadap Polres Aceh Timur Akan Segera Digelar

“Saya menduga bahwa Ketua DPRA tidak sejalan atau melawan dengan kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem),” kata Muslim, Kamis (20/2/2025).

Muslim menjelaskan, penunjukan Plt Sekda Aceh itu telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor:3 Tahun 2018, Tentang Pejabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor:91 Tahun 2019, Tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah.

Maka dari itu, Muslim meminta kepada Ketua DPRA sebelum mengeluarkan statemen agar terlebih dahulu membaca aturan-aturan yang ada, sehingga tidak blunder bagi dirinya sendiri.

Baca Juga :  Personel Polres Lhokseumawe Dikerahkan guna Kawal Aksi Unjuk Rasa Pro Demokrasi

“Saya tegaskan pergantian itu sudah sesuai dengan aturan yang ada dan langkah yang diambil oleh Mualem sudah benar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua DPRA Zulfadli menyatakan bahwa pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya dan dianggap cacat prosedur, sehingga tidak sah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR
Bantu Pacar Aborsi, Polda Banten Pecat Oknum Brimob.
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan
Polrestabes Medan Hancurkan Lapak Judi Sabung Ayam Di Pancur Batu
Empat PJU Polda Banten Bergeser, Dua Promosi
Diduga Pungli, Warga Pandeglang Diamankan Polda Banten
Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Platina 4

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:12 WIB

Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Rabu, 16 April 2025 - 18:42 WIB

Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam

Rabu, 16 April 2025 - 17:08 WIB

Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan, Kalapas Pancur Batu Buka Pekan Olahraga dan Seni dalam Rangkaian HBP ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 12:50 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Rabu, 16 April 2025 - 08:30 WIB

Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol

Berita Terbaru

Exit mobile version