Terkait Pergantian Sekda Aceh, Ahli Hukum Nilai Pernyataan Ketua DPRA Lawan Kebijakan Gubernur

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:57 WIB

20173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli Hukum, Muslim A Gani, SH, MH, CPM

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Aceh Timur | Ahli hukum, Muslim A Gani, SH, MH, CPM menanggapi pernyataan kritikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli terhadap pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Muhammad Dirwasyah kepada Alhudri.

Menurut Muslim, Plt Sekda merupakan kader Pemerintah Pusat maka penunjukan Plt menjadi kewenangan mutlak Gubernur Aceh sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Polda Banten Terus Ungkap Dugaan Penyimpangan PIP di Perguruan Tinggi

“Saya menduga bahwa Ketua DPRA tidak sejalan atau melawan dengan kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem),” kata Muslim, Kamis (20/2/2025).

Muslim menjelaskan, penunjukan Plt Sekda Aceh itu telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor:3 Tahun 2018, Tentang Pejabat Sekretaris Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor:91 Tahun 2019, Tentang Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah.

Maka dari itu, Muslim meminta kepada Ketua DPRA sebelum mengeluarkan statemen agar terlebih dahulu membaca aturan-aturan yang ada, sehingga tidak blunder bagi dirinya sendiri.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Di Aceh Selatan Damai Dengan Restorative Justice

“Saya tegaskan pergantian itu sudah sesuai dengan aturan yang ada dan langkah yang diambil oleh Mualem sudah benar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua DPRA Zulfadli menyatakan bahwa pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak melalui mekanisme yang seharusnya dan dianggap cacat prosedur, sehingga tidak sah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Team Macan Polres Belawan Tangkap Pencuri Besi di KIM dan Pelaku Pungli di Mabar
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap
Kejari Belawan Gelar Penerangan Hukum bagi Nelayan Bagan Deli Terkait Illegal Fishing
Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Bandar Sabu di Binjai Barat
Hari ke-8 Operasi Keselamatan Toba 2025: Polda Sumut Gencarkan Edukasi, Pencegahan, Dan Penindakan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kota Bangun
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Komplek UKA
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Mabar Hilir

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:10 WIB

Asri Ludin dan Lomlom Suwondo Dilantik, IWO Deli Serdang Serukan Transparansi Pemerintahan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:44 WIB

Team Macan Polres Belawan Tangkap Pencuri Besi di KIM dan Pelaku Pungli di Mabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:31 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Program Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah Dasar

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:14 WIB

Pengarahan Perdana Kalapas Kepada Warga Binaan, Lapas Narkotika Langkat Siap Wujudkan IDAMAN “Indah, Damai dan Aman

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:04 WIB

Semangat Jumat 21 Februari 2025 Bersih, Jajaran Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Gotong Royong

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:12 WIB

Ops Keselamatan Toba 2025 Polres Tanjungbalai Strong Point Cegah Kemacetan Lalulintas

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:56 WIB

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Sampaikan Arahan Keselamatan Berlayar

Berita Terbaru