Terkait Pengrusakan Dump truk dan Penganiayaan Terhadap Simon Tarigan,Keterangan Saksi Dan BAP Berbeda

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 19:46 WIB

20114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Pengadilan Lubuk Pakam kembali mengelar sidang ke 4 dengan agenda mengambil keterangan saksi , terkait pengrusakan Dump truk dan penganiayaan terhadap Simon Tarigan  yang di lakukan oleh,  inisial MS ,AS ,BT ,EG, serta DS . Senin bertempat di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam  (08 /07 /2024).

Keterangan saksi Evianus Ginting kali ini juga menuai kontra di persidangan.Keterangan saksi Evianus Ginting tidak sesuai dengan BAP ( Berita Acara Pemeriksaan) pada saat di periksa oleh penyidik Poltabes Medan.

Keterangan saksi di BAP mengatakan bahwa “saksi melihat ada yang menembak kan senapan angin” ,tapi di dalam persidangan ia hanya mendengar suara letusan senapan angin dan tidak melihat.

Baca Juga :  Pencuri HP Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Saksi juga mengakui bahwa penyidik Poltabes Medan tidak pernah melihatkan CCTV kepada saudara Evianus Ginting kepada Majelis Hakim.Tetapi keterangan tersebut ada di tanda tangani oleh saudara Evianus  Ginting  di Berita Acara Pemeriksaan.

Dan yang lebih mengejutkan keterangan saksi Evianus Ginting  tidak pernah membaca isi dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang di buat oleh penyidik kepada Majelis Hakim.Saksi hanya menandatangani saja isi dari BAP tersebut.

Di tempat terpisah Tim Pembela ( Kuasa Hukum) dari terdakwa Daniel Simbolon , SH and Partners mengaku kecewa akan keterangan saksi Evianus  Ginting yang memberikan keterangan berbelit  belit.

Baca Juga :  Khidmat dan Khusyu Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban 1445 Hijriah di Lapas Perempuan Medan

Keterangan saksi sangat meragukan karena di nilai tidak sesuai dengan yang di BAP .Karena Evianus Ginting mengatakan DS berada di tempat pada saat kejadian.Dan di dalam fakta persidangan DS tidak pernah berada di tempat pada saat kejadian.

Kuasa hukum terdakwa Daniel Simbolon, SH meminta Majelis Hakim untuk kembali mencatat keterangan yang di berikan oleh Evianus Ginting.Karena di nilai tidak sesuai dengan fakta persidangan dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang di tanda tangani saksi Evianus Ginting pada saat di penyidik Poltabes Medan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version