Terkait Pengerjaan Pantai Pusong Langsa, Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi

Zul

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 01:54 WIB

20479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pengamanan Pantai Gampong Telaga Tujoh (Pusong) Langsa, pada Dinas Pengairan Provinsi Aceh TA 2019, Kamis, (30/11/2023) sore.

Keempat tersangka yang ditetapkan yakni berinisial ASF selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), MA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), MI selaku Pelaksana Kegiatan dan atau Pengendali atau Peminjam dan M selaku Direktris CV. Bintang Beutari.

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, S.H, M.H, didampingi Kasie Pidsus Muhammad Rhazi, S.H., M.H, dan Kasie Intel Carles Aprianto, S.H, M.H, mengatakan, bahwa pada tahun 2019 Dinas Pengairan Provinsi Aceh melaksanakan pekerjaan Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Kota Langsa yang dikerjakan oleh CV. Bintang Beutari dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.446.363.000, 00.

Baca Juga :  Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

“Pengerjaan itu harus dilakukan selama 140 hari kerja, dengan Surat Mulai Perintah Kerja (SMPK) tanggal 08 Agustus 2019 dan berakhir pada 25 Desember 2019,” kata Kajari.

Lanjut Kajari, bahwa pada tanggal tersebut pekerjaan tidak selesai dikerjakan, namun pihak Dinas terkait berserta rekanan membuat berita acara pekerjaan telah selesai 100 persen.

“Kenyataannya pekerjaan tersebut terlaksana masih sebesar 83 persen, sehingga ada selisih volume pekerjaan yang tidak semestinya dibayar,” ungkapnya.

Baca Juga :  LSM FoMPA : Potongan Dana Outsus Untuk Daerah Mengkhianati Perjuangan Rakyat Aceh

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan Negara oleh Auditor Inspektorat, ditemukan sebesar Rp.878.188.721,02. Serta para tersangka sendiri.

Menjawab pertanyaan wartawan, terkait penahanan para tersangka, Kajari menjelaskan bahwa, saat ini tersangka masih berada di daerah domisilinya masing-masing yaitu di Banda Aceh, dan belum dilakukan penahanan, lantaran para tersangka koperatif dalam memenuhi panggilan Kejaksaan.

“Keempatnya kita tetapkan sebagai tersangka mulai dari hari ini, berkaitan dengan ditahan atau tidak. Untuk sekarang kita mengambil sikap melalui pertimbangan kami, bahwa pihak yang berkaitan selama ini koperatif, jadi tidak kita lakukan penahanan dulu,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik
Pj Walikota Langsa Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Besar
Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum
Kapolda Aceh Gelar Halalbihalal dengan Personel pada Hari Pertama Kerja Usai Lebaran
Begini Kondisi Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Ulee Lheue dan Terminal Bus Batoh Banda Aceh
Gaktibplin Pasca Lebaran, Polres Pidie Jaya Nyatakan Seluruh Personel Bebas Narkoba
PERISAI PUTEH INDATU ATJEH, laksanakan Napak TILAS ke – XV ( TAURING spritual Idul Fitri 1446 H)
Apel Perdana, Bupati Pidie Jaya : Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Jika Terbukti Laporkan, Saya Berikan Hadiah

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 22:46 WIB

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik

Selasa, 8 April 2025 - 19:50 WIB

Pimpin apel kembali cuti, Kasdam IM ingatkan Prajurit Dan PNS fokus Tugas Masing- Masing. 

Jumat, 4 April 2025 - 16:28 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Bantu Bersihkan Material longsor di Puncak Jaya. 

Kamis, 3 April 2025 - 14:28 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Rayakan Idul Fitri di Puncak Jaya Papua

Kamis, 3 April 2025 - 14:05 WIB

Mempererat Ukhuwah, Kapolres Pidie Jaya dan Pemkab Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 23:07 WIB

. Open House Pangdam IM, Wujud Harmoni dan Kedekatan TNI dengan Masyarakat Aceh

Rabu, 2 April 2025 - 13:40 WIB

Penarik Andong Malioboro Keluhkan Sepi Peminat Saat Libur Lebaran

Senin, 31 Maret 2025 - 10:42 WIB

Jamaah Sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Izzati Tgk di Rungkom Berjalan Lancar dan Tertib

Berita Terbaru

Exit mobile version