TLii|SUMUT|MEDAN| Sekjen DPP PKN angkat Bicara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH-DPP) PKN (Pemuda Karya Nasioanal) Sekjen DPP PKN yang akrab di sapa Mas Eko menyesalkan atas pemberitaan dari statementnya yang tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan terkait “Kejanggalan penetapan tersangka kepada ketua Brigade khusus(Brigsus) PKN Edi Suranta gurusinga alias godol, terkait senjata api yang di buang dan di lempar seperti atlet lempar lembing” tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan tersebut kepada awak media, Sabtu (23/3/2024).
Penjelasan ini disampaikan lagi oleh Sekjen DPP PKN melalui LBH-DPP PKN (Pemuda Karya Nasional) Biar Tim LBH DPP PKN yang menyelesaikan permasalahan Hukum bagi Anggota mau pun Kader, Tegas Eko Sopianto Saya tidak pernah membuat dan menyampaikan apapun kepada awak media terkait pemberitaan statement yang saya sampaikan, saya memperjelas lagi kasus ini masih di tangani pihak berwajib secara hukum, dan dengan upaya Hukum akan dilakukan oleh LBH-PKN , kita akan tunggu perkembangannya nanti”. Ucap penyampaian singkat Sekjen DPP PKN ini.
Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur, kepemilikan dan siapa yang membuang senpi tersebut akan berjalan dengan prosesnya sesuai aturan hukum.Semoga kasus ini akan menjadi atensi bapak Kapolri dan kapoldasu untuk mengungkap kasus ini terutama Polrestabes Medan.
Jurnalis : Permadi Nata Negara,S.H