Terkait Pemberitaan yang berkembang Sekjen DPP PKN Indonesia Eko Sopianto Angkat Bicara melalui LBH-DPP PKN (Pemuda Karya Nasioanal)

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:03 WIB

20206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN| Sekjen DPP PKN angkat Bicara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH-DPP) PKN (Pemuda Karya Nasioanal) Sekjen DPP PKN yang akrab di sapa Mas Eko menyesalkan atas pemberitaan dari statementnya yang tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan terkait “Kejanggalan penetapan tersangka kepada ketua Brigade khusus(Brigsus) PKN Edi Suranta gurusinga alias godol, terkait senjata api yang di buang dan di lempar seperti atlet lempar lembing” tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan tersebut kepada awak media, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh salurkan Bansos    untuk korban kebakaran didesa Cot Malem kec. Blang Bintang

Penjelasan ini disampaikan lagi oleh Sekjen DPP PKN melalui LBH-DPP PKN (Pemuda Karya Nasional) Biar Tim LBH DPP PKN yang menyelesaikan permasalahan Hukum bagi Anggota mau pun Kader, Tegas Eko Sopianto Saya tidak pernah membuat dan menyampaikan apapun kepada awak media terkait pemberitaan statement yang saya sampaikan, saya memperjelas lagi kasus ini masih di tangani pihak berwajib secara hukum, dan dengan upaya Hukum akan dilakukan oleh LBH-PKN , kita akan tunggu perkembangannya nanti”. Ucap penyampaian singkat Sekjen DPP PKN ini.

Baca Juga :  Polantas Hadir, Sat Lantas Polres Gayo Lues Gelar Patroli dan Himbauan Kamseltibcarlantas di Kota Blangkejeren

Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur, kepemilikan dan siapa yang membuang senpi tersebut akan berjalan dengan prosesnya sesuai aturan hukum.Semoga kasus ini akan menjadi atensi bapak Kapolri dan kapoldasu untuk mengungkap kasus ini terutama Polrestabes Medan.

Jurnalis : Permadi Nata Negara,S.H

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Ukhuwah Islamiah, Pj Walikota dan Forkopimda Coffee Morning Bersama
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:52 WIB

Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Berita Terbaru

Exit mobile version