Terkait Pemberitaan Statement Sekjen DPP PKN (Pemuda Karya Nasioanal) Eko Sopianto Angkat Bicara

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:10 WIB

20149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN| sekjen DPP PKN (Pemuda Karya Nasioanal) yang akrab di sapa Eko menyesalkan atas pemberitaan dari statementnya yang tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan terkait “Kejanggalan penetapan tersangka kepada ketua Brigade khusus(Brigsus)PKN Edi Suranta gurusinga alias godol,dan terkait senjata api yang di buang dan di lempar seperti atlet lempar lembing” tidak pernah di sampaikan dan membuat pernyataan tersebit kepada kru media.23/3/2024

Baca Juga :  Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Langsa Periode 2024-2029

Penjelasan ini di pertegas lagi oleh Sekjen DPP PKN (Pemuda Karya Nasional) Eko Sopianto secara gamblang,”Saya tidak pernah membuat dan menyampaikan apapun kepada media terkait pemberitaan statement yang saya sampaikan.Agar dapat saya perjelas lagi kasus ini masih di tangani pihak berwajib secara hukum.kita akan tunggu perkembangannya nanti”Jelas penyampaian singkat Sekjen DPP PKN tersebut.

Baca Juga :  Maksimalkan Persiapan, Lapas Narkotika Langkat Ikuti Gladi Kegiatan “Presiden Menyapa Warga Binaan”

Proses hukum akan tetap berjalan sesuai proseduer dan prosesnya,kepemilikan dan siapa yang membuang senpi tersebut akan berjalan prosesnya sesuai aturan dan hukum.Semoga kasus ini akan menjadi atensi bapak kapolri dan kapoldasu untuk mengungkap kasus ini terutama Polrestabes Medan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru