BIRU-BIRU – Menindak lanjuti informasi perjudiaan mesin ikan-ikan di Pasar VIII, Gang Rahayu, Kecamatan Biru-biru, personel Polsek Biru-biru kembali melakukan razia, Jumat (13/10). Hasilnya tetap saja, petugas hanya menemukan orang minum kopi di warung.
“Ada informasi soal judi makanya saya turun langsung kesini, untuk memastikan kebenarannya. Tapi tidak ada apapun, orang minum kopi yang ada,”kata Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Ipda Alma kepada wartawan di lokasi,Jumat (13/10).
Ia menjelaskan, razia itu berawal dari pemberitaan media online yang menyebut adanya permainan judi di Tempat Kejadiaan Perkara (TKP). Kemudian, Kapolsek Biru-biru AKP Cahyadi memberi perintah untuk melakukan pengecekan.
“Saat kita kesini ya inilah hasilnya, apalah ini orang minum kopi,”sebut dia.
Takpercaya begitu saja, kru koran ini mencoba bertanya kepada pemilik warung yang diinfokan sebagai lokasi judi, Irawati dan Andre. Namun mereka mengaku tidak pernah menaruh mesin judi lokasi seperti yang diberitakan.
“Tidak ada judi jenis apapun di lokasi tersebut. Dan masyarakat mengatakan tidak pernah ada wartawan media manapun yang melakukan konfirmasi langsung ke lokasi tersebut,”ucap mereka.
Pun demikian, personil Polsek Biru-biru terlihat memberikan arahan kepada pemilik warung dan warga sekitar agar apabila ada mengetahui apalagi melihat kegiatan judi ketangkasan tembak ikan di sekitar lokasi tersebut agar melaporkannya ke Polsek Biru Biru.(ahmad)