Lima remaja di Kota Langsa berikut barang bukti berupa samurai dan balok diamankan oleh Tim Patroli Sat Samapta Polres Langsa
TIME LINES INEWS | LANGSA
Kota Langsa – Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil mengamankan lima remaja yang masih berstatus pelajar yang diduga hendak tawuran di kawasan Langsa Kota, Senin (08/01/2024) dini hari.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kasat Samapta AKP Dasril mengatakan, kelima remaja yang masih pelajar tersebut diamankan pada Senin (08/01/2024) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari diseputaran Jalan Teuku Umar, Langsa Kota.
“Dari tangan pelaku, Tim Patroli Sat Samapta mengamankan sebilah sajam jenis samurai, satu balok kayu dan empat unit sepeda motor”, jelasnya.
“Mereka ini berkumpul diduga hendak tawuran dan sekarang para pelajar yang diamankan sudah dibawa ke Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ucap Kasat.
AKP Dasril menambahkan, Polres Langsa menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal. Apalagi masih berstatus pelajar, tidak berkeliaran serta berkumpul pada malam hari dan sebaiknya jangan keluar rumah jika tidak ada hal yang mendesak.
“Tugas dan kewajiban pelajar adalah belajar dengan tekun dan rajin, bukan untuk membuat onar, apalagi sudah mengarah pada tindakan kriminalitas”, tegasnya.
“Sebagaimana insan yang terdidik, pelajar seharusnya menjauhi tindakan krimininal apalagi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Karena barang haram itu akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga bagi masa depan”, ungkap Kasat Samapta, AKP Dasril.