Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Kembali Beroperasi

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

20192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang. (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang. (Foto: TIMELINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang masih membandel. Pasalnya, setela ditutup oleh Pemerintah Kota Serang beberapa waktu lalu, kini kembali beroperasi.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia (PII), Baehaki menilai Pemerintah Kota Serang tidak serius menindak bisnis esek-esek di kota yang berjulukan Kota Madani itu.

Ia menyoroti bisnis hiburan malam di Kota Serang yang berkedok kafe dan restoran. Di dalamnya juga menyediakan minuman keras (miras) dan perempuan penghibur.

Baca Juga :  Marak Calo Tenaga Kerja di Serang Timur, Ini Imbauan Kapolres

Meskipun Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat telah menyegel tiga belas THM, beberapa di antaranya seperti ALEXA di Ramayana Kota Serang dan Alexus Pasar Rau kembali beroperasi secara ilegal.

Ini pelanggaran serius! Pelaku bisa dihukum empat tahun penjara sesuai KUHP Pasal 2 Ayat 1,” tegas Baehaki.

Baca Juga :  Disegel! Diskotik OKG Langkat Tetap Beroperasi

Ia mendesak Pemkot Serang untuk segera membubarkan seluruh hiburan malam di kota tersebut. Keberadaan tempat-tempat itu dinilai meresahkan masyarakat dan berdampak buruk bagi para pelajar sebagai generasi penerus.

“Meskipun pengusaha berhak menggugat ke MA, kepentingan dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Baehaki meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku bisnis gelap ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version