TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIB TEBING TINGGI
03/09/2024
Tebing Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi secara virtual mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan/Diseminasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang bertempat di Ruang Aula Sasana Tama Lapas Tebing Tinggi (03/09/24).
Kegiatan diawali dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna yang menyampaikan Pelaksanaan Diseminasi Strategi Kebijakan dengan Tema Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Rangkaian kegiatan diskusi berlangsung dengan lancar. Narasumber yang dihadirkan cakap dalam penyampaian strategi kebijakan. Kalapas Leonard Silalahi berharap kepada seluruh Insan Pengayoman khususnya di Lapas Tebing Tinggi dapat menghormati hak-hak masyarakat termasuk dalam hal pengaduan dan penyampaian aspirasi.
Leonard akan terus menekankan keaktifan petugas dalam mengimplementasikan standar-standar HAM serta komitmennya dalam memastikan akses terhadap pengaduan terkait HAM.
“Layanan Pengaduan Pada Lapas Tebing Tinggi telah di sediakan ruangan khusus, dan juga adanya nomor aduan yang tertera dimana akan ada petugas yang selalu standby untuk menerima pengaduan dari masyarakat, kemudian kita akan berikan penjelasan terkait aduan yang diterima.” tutup Leonard.
#Anakagunggdekrisna
#LapasTebingTinggi
#LatetiBeriman
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#sahabatpengayoman
#kemenkumhamsumut
#kemenkumhamri
#kusuma
#ditjenpas
#kumhamsemakinpasti
Redaksi : Ruli Siswemi