Tegas, Bea Cukai Langsa Terus Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Zul

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:00 WIB

20252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan pelaku hasil penindakan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa lakukan langkah tegas dalam memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal dan kali ini, berhasil melaksanakan kegiatan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Jum’at tanggal 22 Maret 2024.

Kepala Bea dan Cukai Langsa Sulaiman saat bertemu Awak Media, Selasa (26/3/2024), menjelaskan Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB hingga 01.30 WIB di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Seumadam.

Malam itu, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek, di antaranya merek Manchester, Luffman, H&D jenis “Classic”, H&D jenis “Red”, dan Hmild Super Slim, terang Sulaiman.

Baca Juga :  Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Pimpin Rakor P4GN di BNN Kota Langsa

“Kami juga berhasil mengamankan pelaku yakni seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial KM, total barang yang berhasil diamankan mencapai 332.800 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 547.764.000,- dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 300.268.800,- yang menyebabkan kerugian terhadap negara akibat perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 384.524.316,-“, paparnya.

Lebih lanjut, Sulaiman menerangkan detail kronologis kejadian bermula ketika Bea Cukai Langsa menerima informasi pada Kamis, 21 Maret 2024, bahwa akan ada rencana pengiriman rokok ilegal yang akan melintas di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa.

“Tim kami dari Penindakan Langsa segera melakukan pengintaian dan berhasil menghentikan sarana pengangkut di Jalan Raya Medan-Aceh pada pukul 01.28 WIB tanggal 22 Maret 2024” ungkap Sulaiman.

Baca Juga :  Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD

Kemudian, Bea Cukai Langsa juga telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Barang bukti serta pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut” terang Sulaiman kepada Awak Media.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, juga ucapkan apresiasi atas dedikasi dalam melaksanakan tugas dan atas keberhasilan tim dalam menghentikan peredaran rokok ilegal.

“Bea Cukai Langsa siap terus memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya dan berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta kesehatan masyarakat”, tutup Sulaiman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam IM Apresiasi Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik
Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur Berlangsung Hangat
Pj Walikota Langsa Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Besar
Pj Walikota Langsa Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 2025
Pawai Takbir 1 Syawal 1446 H di Kota Langsa Berlangsung Meriah
Semangat Ramdhan, Korwil I HIMAPOLINDO Kota Langsa Berbagi Takjil Gratis
Eratkan Silaturahmi, DPD II Partai Golkar Kota Langsa Gelar Temu Ramah Bersama Insan Pers
Kapolres Langsa Serahkan Dua Kaki Palsu Gratis Buatan Ipda M. Safi’i

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

Minggu, 13 April 2025 - 16:02 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Resepsi Pernikahan Personil Sat Lantas

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Sabtu, 12 April 2025 - 23:50 WIB

33 Pegawai Dinas SDA, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Deli Serdang Resmi Pindah Tugas ke Satpol PP

Sabtu, 12 April 2025 - 20:40 WIB

Petugas Customer Service Mobile (CSM) Berbusana Adat Sambut Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan

Sabtu, 12 April 2025 - 13:33 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Timur Berhasil Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 12 April 2025 - 08:39 WIB

Bukti Nyata,Kapolres Pematangsiantar Pimpin Penangkapan Penjual Sabu di Jalan Nagur

Berita Terbaru

Exit mobile version