Tegas, Bea Cukai Langsa Terus Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Zul

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:00 WIB

20229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan pelaku hasil penindakan rokok ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Bea Cukai Langsa lakukan langkah tegas dalam memerangi dan memberantas peredaran rokok ilegal dan kali ini, berhasil melaksanakan kegiatan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada Jum’at tanggal 22 Maret 2024.

Kepala Bea dan Cukai Langsa Sulaiman saat bertemu Awak Media, Selasa (26/3/2024), menjelaskan Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB hingga 01.30 WIB di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kecamatan Seumadam.

Malam itu, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek, di antaranya merek Manchester, Luffman, H&D jenis “Classic”, H&D jenis “Red”, dan Hmild Super Slim, terang Sulaiman.

Baca Juga :  Sejak Raih Paripurna Bintang 5, RSUD Langsa Terus Berbenah

“Kami juga berhasil mengamankan pelaku yakni seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial KM, total barang yang berhasil diamankan mencapai 332.800 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 547.764.000,- dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 300.268.800,- yang menyebabkan kerugian terhadap negara akibat perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 384.524.316,-“, paparnya.

Lebih lanjut, Sulaiman menerangkan detail kronologis kejadian bermula ketika Bea Cukai Langsa menerima informasi pada Kamis, 21 Maret 2024, bahwa akan ada rencana pengiriman rokok ilegal yang akan melintas di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa.

“Tim kami dari Penindakan Langsa segera melakukan pengintaian dan berhasil menghentikan sarana pengangkut di Jalan Raya Medan-Aceh pada pukul 01.28 WIB tanggal 22 Maret 2024” ungkap Sulaiman.

Baca Juga :  Panwaslih Beri Pelatihan Ratusan Saksi Parpol di Langsa

Kemudian, Bea Cukai Langsa juga telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan, Berita Acara Pemeriksaan, dan Berita Acara Penegahan untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Barang bukti serta pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut” terang Sulaiman kepada Awak Media.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, juga ucapkan apresiasi atas dedikasi dalam melaksanakan tugas dan atas keberhasilan tim dalam menghentikan peredaran rokok ilegal.

“Bea Cukai Langsa siap terus memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya dan berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta kesehatan masyarakat”, tutup Sulaiman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Ketua DPRK Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan
Pj Walikota Langsa Apresiasi Keberhasilan POLRI Jaga Kamtibmas Sepanjang Tahun 2024
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD
Selamat Sukses Mahdiah, Lulus PPPK Setelah 20 Tahun Berjuang Sebagai Honorer
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version