Tangkap Ikan secara Ilegal, KM Swarna Sejati Ditangkap PSDKP Lampulo

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 14:47 WIB

20151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo melalui Satuan PSDKP (Satwas) Sibolga menangkap satu unit Kapal Motor (KM) Swarna Sejati (96 GT) yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (tanpa izin).

“Kapal tersebut memiliki 32 Anak Buah Kapal (ABK), diperiksa pada Jumat, 05 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 sebelah barat Sibolga oleh KP.

Baca Juga :  Pemuda Pining Boikot Ketua DPRK Gayo Lues Usai Pernyataan Kontroversial di Blangkejeren

Napoleon 036 PSDKP Lampulo,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, Selasa, 9 Januari 2023.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Sahono, KM. Swarna Sejati diduga melakukan operasi penangkapan ikan tanpa memenuhi izin berusaha, dimana dokumensurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sudah tidak berlaku.

Kapal tersebut, kata Sahono, melanggar ketentuan di bidang perikanan yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti

Baca Juga :  Breaking news : Pohon tumbang di Jalan Abdya - Terangon di Burkisip Desa Tongra Kecamatan Terangon

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.Selain itu, KM Swarna Sejati juga diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Saat ini, kapal tersebut di Ad-hoc ke PPN Sibolga Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sahono .***

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tancap Gas.!! Bea Cukai Langsa Awali Tahun 2025 Dengan Penindakan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Bergerak Bersama, Menjaga Keseimbangan Alam untuk Masa Depan
Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan
Tingkatkan Ukhuwah Islamiah, Pj Walikota dan Forkopimda Coffee Morning Bersama
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.
Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:15 WIB

Ketua LSM LIPAN SUMUT Laporkan Dugaan Laporan fiktif SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan Ke KEJAKSAAN TINGGI SUMUT

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:38 WIB

Samarinda, Perkuat Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum, Kalapas Narkotika Samarinda Sambangi Kejari Samarinda.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:34 WIB

Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30 WIB

Petugas dan Warga Binaan Lapas Padangsidinpuan Mengikuti Senam Pagi Bersama

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:17 WIB

Kontrol Ke Dapur, Ka’Lapas Pancur Batu Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan Dan Kebersihan Dapur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:56 WIB

WBP Beragama Buddha Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Rutin Laksanakan Ibadah

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:44 WIB

Bergerak Bersama, Menjaga Keseimbangan Alam untuk Masa Depan

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:40 WIB

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan

Berita Terbaru