Tahun 2026, Hukum Pidana di Indonesia Terapkan KUHP Baru

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:21 WIB

20259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Toba : Pengadilan Negeri Balige menggelar Sosialisasi Eksternal Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan menyongsong berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Kamis (06/02/2025) di Kantor Pengadilan Negeri Balige.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP tersebut ditetapkan pada 02 Januari 2023 dan akan mulai diterapkan tiga tahun kemudian sejak diundangkan, atau pada tahun 2026 mendatang. Terdapat 624 pasal pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

DR. Herlina Manullang, SH. MH, Kepala Prodi Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan yang dihadirkan sebagai narasumber menyampaikan beberapa poin penting dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP yang baru.

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa dalam KUHP yang baru terdapat sejumlah perubahan dan penambahan ketentuan-ketentuan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegak hukum pidana di Indonesia. Misalnya terdapat penambahan beberapa jenis tindak pidana baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan keamanan yang dihadapi.

Baca Juga :  Pemko Langsa Terima Penghargaan Anugerah Pemuda Award Kota Langsa Tahun 2024

“Selain itu terdapat perubahan dalam sistem hukuman, yaitu sistem hukuman pidana yang lebih mengutamakan pemidanaan dan rehabilitasi menjadi sistem hukuman yang lebih mengedepankan restoratif justice,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam KUHP yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang terdapat sistem hukum yang hidup, yaitu bila mana terdapat hukum yang tidak diatur dalam KUHP, maka dapat menerapkan hukum yang hidup yang terlebih dahulu diatur dalam Perda. “Nah, jadi nanti Bapak-Ibu yang dari Pemkab harus benar-benar perhatikan ini,” kata Herlina menyarankan.

Prinsipnya, KUHP yang baru lebih mengutamakan keadilan, bila ada pertentangan antara hukum dan keadilan, maka keadilan yang diutamakan.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Inisiator Proses Peusijuek Lima Paguyuban Mahasiswa

Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH menyampaikan bahwa selain sosialiasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, pihaknya juga mensosialisasikan sejumlah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang disampaikan beberapa hakim Pengadilan Negeri Balige.

Beberapa Peraturan Mahkamah Agung yang dimaksud diantaranya tentang restoratif justice,tentang layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, tentang mediasi di pengadilan secara elektronik, keterbukaan informasi publik dan lainnya.

Hadir sebagai peserta diantaranya para penegak hukum yaitu Kajari Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H dan sejumlah staf, Perwakilan Polres Toba, perwakilan Rutan Balige ,dan beberapa penasehat hukum. Selanjutnya hadir juga Kadis Kominfo Toba, Sesmon TB Butarbutar, Kabag Hukum Setdakab Toba, Lukman Siagian dan undangan lainnya.

(Raju)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim
Wujud Kepedulian Di Bulan Ramadhan Kapolres Aceh Besar Berbagi Takjil Di Pesantren Al-Fauzul Kabir
Gebyar Ramadhan Tahun Ke-3, 1446H: Sinergi Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Gayo Lues, Sukses di Gelar
Kebakaran di Desa Penggalangan, TNI Bersama TIM Gabungan Bantu Padamkan Kebakaran
LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN DUKUNG UMKM, WBP PEREMPUAN PRODUKSI MAKANAN RINGAN
Mengenal Briptu Kevin Hidayatullah, Polisi di Aceh yang Aktif Mengajar Ngaji di Masjid Raya Baiturrahman
Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya: Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan
Polres Tanjungbalai Safari Kultum Subuh Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:56 WIB

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:49 WIB

Wujud Kepedulian Di Bulan Ramadhan Kapolres Aceh Besar Berbagi Takjil Di Pesantren Al-Fauzul Kabir

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:38 WIB

Gebyar Ramadhan Tahun Ke-3, 1446H: Sinergi Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah Gayo Lues, Sukses di Gelar

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:56 WIB

Kebakaran di Desa Penggalangan, TNI Bersama TIM Gabungan Bantu Padamkan Kebakaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:44 WIB

LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN DUKUNG UMKM, WBP PEREMPUAN PRODUKSI MAKANAN RINGAN

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:57 WIB

Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya: Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:47 WIB

Polres Tanjungbalai Safari Kultum Subuh Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:40 WIB

Sinergi Polres Pidie Jaya dan HMI: 400 Paket Takjil Dibagikan untuk Pengguna Jalan

Berita Terbaru

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

ACEH

IWATAN Adakan Buka Puasa Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:56 WIB

Exit mobile version