Tabrakan Di Jalan Darussalam, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 08:04 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Personil piket Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar gerak cepat respon laporan masyarakat dengan turun menangani kejadian tabrakan di Jalan Darusalam Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di depan toko Gogo pada hari Minggu 6 Oktober 2024 sore sekitar pukul 17.45 Wib.

Tabrakan itu bermula Mariana Maya Rumantri Nainggolan (39) anggota Polri warga Jalan Teratai Kelurahan Pematang Simalungun Kabupaten Simalungun mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max plat nomor polisi (Nopol) D 2412 LPN melaju dari arah Terminal Tanjung Pinggir menuju arah Jalan Rakutta Sembiring melalui Jalan Darussalam.

Setiba dilokasi kejadian (TKP) tepatnya depan Toko Gogo, disebelah sisi kanan Mariana ada aspal jalan yang berlubang. Kemudian saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario BK 6951 WAD dikendarai Mariahman Saragih (66) warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong 20 Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Dr.Asri Ludin Tambunan Minta Pengurus KONI Pagar Merbau Gali Potensi Olahraga Unggulan

Mengelakkan lubang didepannya itu Mariahman melajukan sepedamotornya ke tengah jalan sebelah Kanan. Namun tiba tiba sepedamotor Mariahman tabrakan dengan sepeda motor motor Yamaha N-Max D 2412 LPN dikendarai Mariana.

Dimana bagian depan sepeda motor dikendarai Mariana berbenturan dengan bagian depan sepeda motor dikendarai Mariahman. Akibat tabrakan itu Mariana dan Mariahman mengalami luka luka selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit (RS) Efarina untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Propam Polda Sumut

Menerima laporan masyarakat, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar IPDA Ellon bersama personil piket langsung melakukan olah TKP dan barang bukti kedua sepedamotor tersebut, kemudian melihat kondisi Mariana dan Mariahman yang mendapatkan perawatan inap atau opname di RS Efarina.

Sementara itu Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH membenarkan terjadinya tabrakan tersebut dan sudah mengamankan barang bukti kedua sepedamotor tersebut.

“Kejadian tabrakan itu masih dalam penyelidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata AKP Gabriellah.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Berita Terbaru

Exit mobile version