Syarat Pendaftaran CPNS 2024: Persiapkan Dokumen dan Penuhi Ketentuan Berikut

STENLLY LADEE

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 11:04 WIB

2077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Jakarta- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dimulai besok 20 agustus 2024, dan para calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri dengan memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat pendaftaran CPNS 2024 telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Pada Bagian Kelima terkait Pelamaran, Pasal 23 ayat (1) peraturan tersebut menyebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi ASN, dengan syarat dan prosedur sebagai berikut:

1. Usia:
– Untuk PNS: Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
– Untuk PPPK: Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Tidak Pernah Dipidana:
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Sampaikan Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke-96.

3. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat:
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak Berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri:
– Calon pelamar tidak boleh berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Tidak Menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik:
– Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.

6. Memiliki Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai:
– Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Memiliki Kompetensi yang Dibuktikan dengan Sertifikasi:
– Bagi jabatan tertentu yang mempersyaratkan, pelamar harus memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan, Rutan I Medan Gelar Penandatanganan Maklumat Pelayanan

8. Sehat Jasmani dan Rohani:
– Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI:
– Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Persyaratan Lain Sesuai Kebutuhan Jabatan:
– Pelamar harus memenuhi persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Bagi calon pelamar yang ingin mendaftar, penting untuk mencermati dan melengkapi semua syarat di atas sebelum melakukan pendaftaran. Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian formasi dan cara cek formasi CPNS 2024, pelamar dapat mengunjungi laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau membaca informasi lebih lanjut melalui sumber-sumber tepercaya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version