Syarat Calon Independen Pilkada Kota Serang Minimal Kantongi 38.121 Dukungan

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 17 April 2024 - 11:53 WIB

20217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Calon Independen

Ilustrasi Calon Independen

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Tokoh yang akan maju melalui jalur independen atau perseorangan di Pilkada Kota Serang harus mempersiapkan minimal 38.121 dukungan. Jumlah ini merupakan ketentuan syarat minimal 7,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Serang 508.278 orang.

“Jumlah minimal sebaran dukungan ini minimal di empat kecamatan dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang,” ungkap Ade Jahran, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Serang. Rabu, 17/4/2024

Baca Juga :  Berkah Kredit Bersahabat : Visi Nyata T. Syahrial untuk Pemuda Pengusaha

Ade menyatakan, saat ini persyaratan secara detail untuk calon perseorangan belum ada petunjuk teknisnya. “On process juknisnya dari pusat,” ujarnya.

Dikatakan, dalam juknis ini akan ada berbagai persyaratan yang lebih rinci, misalnya terkait contoh untuk form dukungan. “Sekarang mah dukungan harus KTP dan surat pertnyataan dukungan/form dukungan. Ada materainya ditandatangani warga yang ngedukung. Kalau dahulu KTP doang, gampang,” ujarnya.

Baca Juga :  Telah Dibuka, Game Zone Terbesar di Latos Mall Kota Langsa

Pendaftaran dan pemenuhan syarat dukungan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan ini dimulai pada 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024. Sementara untuk pendaftaran calon dari partai politik pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Penelitian Persyaratan calon mulai 27 Agustus hingga 21 September 2024. Sedangkan penetapan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh
Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia
Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terbaru

Exit mobile version