TIMELINES INEWS | Jakarta, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) meminta Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi dan mengganti ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Alasannya, Firli dinilai gagal memimpin lembaga anti rasuah. Selain itu pemberhentian dilakukan agar Firli bisa konsentrasi menuntaskan kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang lagi ditangani Polda Metro Jaya.
“Kita minta Presiden Jokowi untuk segera mencopot Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua KPK, demi untuk menyelamatkan lembaga anti rasuah,” ucap ketua umum PP GPA Aminullah Siagian disela-sela kesibukannya di Jakarta. Kamis (26/10/2023).
Menurut Aminullah, Presiden Jokowi harus cepat mengambil langkah agar kasus yang mendera SYL dan Firli tidak mengulangi sejarah ‘cicak vs buaya’. apalagi kasus ini telah dipertontonkan ke masyarakat luas.
“Penggeledahan rumah Firli Bahuri yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya bukan perseteruan antara institusi Polri dengan KPK tapi murni penegakan hukum. Kami melihat penggeledahan ini bukti dari equality before the law. Kami juga yakin tiada pidana tanpa kesalahan, (nulla poena sine culpa),” tegas Aminullah.
Aminullah berharap Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pemerasan Mentan SYL tidak menjadikannya sebagai drama hukum. “Jangan ada disparitas dalam penanganan perkara ini. Penjahat dan pejabat itu sama di mata hukum. Demi azas keadilan, demi azas kemanfaatan, dan azas kepastian hukum, sebaiknya Polda Metro Jaya sesegera mungkin menggulirkan persoalan ini ke ranah pengadilan. Tak elok kasus ini diperlama-lama menjadi tontonan publik,” tutur Aminullah.
Sebagai Presiden, kata Aminullah, Joko Widodo sepatutnya memerintahkan Menkopolhukam untuk menetralisir adanya dugaan disharmonisasi antara Polri dengan KPK. “Presiden Joko Widodo sebaiknya menggelar Ratas Kabinet dengan menghadirkan Menkopolhukam, dan Menkumham, serta para pihak yang berkompeten guna merumuskan solusi penegakan hukum yang tegak lurus dalam permasalahan dugaan pemerasan Mentan SYL. Siapapun yang terlibat pecat, copot, dan penjarakan,” pungkas Aminullah.
Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan, di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.
Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. ( Gas )
Penulis : Gas
Editor : icad
Sumber Berita : Gas