Supaya Konsentrasi Hadapi Persoalan Hukum, PP GPA Minta Presiden Jokowi Copot Firli Bahuri

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 18:25 WIB

20782 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | Jakarta, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) meminta Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi dan mengganti ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Alasannya, Firli dinilai gagal memimpin lembaga anti rasuah. Selain itu pemberhentian dilakukan agar Firli bisa konsentrasi menuntaskan kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang lagi ditangani Polda Metro Jaya.

“Kita minta Presiden Jokowi untuk segera mencopot Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua KPK, demi untuk menyelamatkan lembaga anti rasuah,” ucap ketua umum PP GPA Aminullah Siagian disela-sela kesibukannya di Jakarta. Kamis (26/10/2023).

Menurut Aminullah, Presiden Jokowi harus cepat mengambil langkah agar kasus yang mendera SYL dan Firli tidak mengulangi sejarah ‘cicak vs buaya’. apalagi kasus ini telah dipertontonkan ke masyarakat luas.

“Penggeledahan rumah Firli Bahuri yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya bukan perseteruan antara institusi Polri dengan KPK tapi murni penegakan hukum. Kami melihat penggeledahan ini bukti dari equality before the law. Kami juga yakin tiada pidana tanpa kesalahan, (nulla poena sine culpa),” tegas Aminullah.

Baca Juga :  Polri Gandeng P2TP2A, Berikan Penanganan Khusus kepada Korban Pelecehan di Tangerang

Aminullah berharap Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pemerasan Mentan SYL tidak menjadikannya sebagai drama hukum. “Jangan ada disparitas dalam penanganan perkara ini. Penjahat dan pejabat itu sama di mata hukum. Demi azas keadilan, demi azas kemanfaatan, dan azas kepastian hukum, sebaiknya Polda Metro Jaya sesegera mungkin menggulirkan persoalan ini ke ranah pengadilan. Tak elok kasus ini diperlama-lama menjadi tontonan publik,” tutur Aminullah.

Sebagai Presiden, kata Aminullah, Joko Widodo sepatutnya memerintahkan Menkopolhukam untuk menetralisir adanya dugaan disharmonisasi antara Polri dengan KPK. “Presiden Joko Widodo sebaiknya menggelar Ratas Kabinet dengan menghadirkan Menkopolhukam, dan Menkumham, serta para pihak yang berkompeten guna merumuskan solusi penegakan hukum yang tegak lurus dalam permasalahan dugaan pemerasan Mentan SYL. Siapapun yang terlibat pecat, copot, dan penjarakan,” pungkas Aminullah.

Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Baca Juga :  Berikut Menteri Yang Terlibat Kasus Korupsi di Era Pemerintahan Presiden Jokowi

Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan, di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.

Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. ( Gas )

Facebook Comments Box

Penulis : Gas

Editor : icad

Sumber Berita : Gas

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Melalui Pelaksanaan KRYD Polres Pematangsiantar Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Cabul Dua Anak Dibawah Umur Dirumah Kontrakannya
Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk
Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB