Sungguh Miris !!! Panwascam Kecamatan Biru-Biru Sangat Bobrok Dalam Perekrutan PKD Dan PPS

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 00:44 WIB

20307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | BIRU BIRU |
Negara telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk rekrutmen Panitia Pengawas (Panwas) Kelurahan/Desa, namun kuat dugaan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Biru-Biru melakukan proses ini dengan cara yang bobrok dan tidak profesional.

Proses penjaringan yang dilakukan oleh Panwascam Biru-Biru disinyalir hanya untuk menghabiskan anggaran tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.

Hal ini terlihat dari hasil yang jauh dari harapan dan tidak sesuai dengan ketentuan. Pertanyaannya, apa arti dari proses penjaringan dan hasil pleno jika hasilnya seperti ini?

Pada tanggal 31 Mei 2024, Panwascam Biru-Biru mengeluarkan pengumuman resmi dengan nomor 008/KP.01/SU-04.17/95/2024 mengenai peserta terpilih untuk Panwas Kelurahan/Desa. Namun, terdapat kejanggalan dalam pengumuman tersebut. Ditemukan adanya pasangan suami istri yang masuk dalam daftar terpilih sebagai anggota Panwas Kelurahan/Desa, yang jelas melanggar poin ke-15 dari persyaratan menjadi anggota Panwas Kelurahan/Desa.

Baca Juga :  Merajut Citra Permasyarakatan Berdampak, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Secara Virtual

Pasangan suami istri tersebut adalah Handri Putra Keliat dan Florida Br Sembiring, yang berdomisili di Dusun IV Cinta Adil, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru. Florida Br Sembiring tercatat sebagai anggota PPS Desa Selamat, sementara Handri Putra Keliat tercatat sebagai anggota PKD Desa Kutomulyo, yang keduanya berada di wilayah Kecamatan Biru-Biru. Hal ini jelas menyalahi peraturan dalam perekrutan PPS dan PKD di Kecamatan Biru-Biru.

Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp, Ketua Panwascam Biru-Biru, Mbera Mahuli Ginting, hanya memberikan tanggapan singkat, “Terima kasih atas laporannya, kita akan telusuri kebenarannya.” Lebih parah lagi, ketika awak media mengkonfirmasi Ketua PPK Kecamatan Biru-Biru, Joni Posta Perangin-Angin, ia hanya menjawab, “Ok Bang Terimakasih,” tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil.

Baca Juga :  PERISAI PUTIH ATJEH, kembali membuka perwakilan Academy silet Nanggroe di SDN 1 Pagar Air

Hal ini jelas memperlihatkan betapa bobroknya sistem rekrutmen Panwas Kelurahan/Desa di Kecamatan Biru-Biru. Proses yang seharusnya dilakukan dengan transparan dan profesional malah diwarnai dengan pelanggaran aturan dan ketidakjelasan tanggung jawab.

Diharapkan pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan memperbaiki sistem rekrutmen agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang merugikan integritas proses pemilihan dan kepercayaan masyarakat.

Jurnalis : TIM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru