Sosialisasi pembentukan Gampong Ramah Perempuan dan Anak di Gampong perwakilan Kecamatan dalam wilayah Kota Langsa (foto: istimewa)
TIMELINES INEWS | LANGSA
Kota Langsa – Pemerintahan Kota Langsa melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Langsa menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Gampong (Desa) Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Sabtu (29/6/2024).
Program yang disingkat DRPPA itu merupakan Gampong yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat gampong, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia ke depan.
Kadis DP3AP2KB Kota Langsa, Amrawati, SKM, MKM melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Cut Chairunnisa, SH, dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan gampong pentingnya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan.
“Dalam membangun gampong, perempuan dan anak memiliki kontribusi tersendiri untuk membentuk inovasi sehingga dapat melahirkan program-program positif apalagi dua per tiga penduduk rata-rata desa adalah didominasi perempuan dan anak,” ujar Kabid.
Tujuan dibentuknya desa ramah perempuan dan peduli anak adalah untuk menekan angka kekerasan juga meningkatkan peran ibu-ibu atau perempuan tingkat gampong.
Pembentukan DRPPA itu juga untuk mencegah terjadinya perkawinan anak dan mencegah maraknya pekerja anak.
“Masa dulu, sistem pernikahan muda berlangsung karena tatanan adat namun saat ini maraknya pernikahan usia dini disebabkan faktor negatif salah satunya pergaulan bebas,” tegas Cut Chairunnisa.
Dalam Kecamatan Langsa Baro, Gampong yang ditunjuk sebagai pilot project pembentukan DRPPA adalah Gampong Paya Bujok Tunong karena telah memiliki forum anak, gugus tugas layak anak, dan tim PATBM.
“Untuk teknisnya, kita memiliki UPTD PPA, sedangkan didalam Gampong ada tim PATBM yang terdiri dari perangkat gampong dan forum anak gampong berfungsi sebagai perpanjangan tangan desa ke UPTD PPA,” terangnya.
Acara sosisalisasi tersebut berlangsung selama 5 hari yang dilakukan secara roadshow ke beberapa desa perwakilan yang diusulkan menjadi pilot project masing-masing kecamatan meliputi, Kecamatan Langsa Baro diwakili Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Lama diwakili Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Timur diwakili Gampong Buket Meutuah, kemudian Kecamatan Langsa Kota diwakili Gampong Alue Beurawe, dan terakhir Kecamatan Langsa Barat diwakili Gampong Kuala Langsa.
Sementara, bertindak sebagai narasumber Kasie Pemerintahan Gampong DPMG Kota Langsa, Irma Desiana S.STP menyampaikan, perlu diketahui bahwa desa ramah perempuan dan peduli (DRPPA) dibentuk berdasarkan perspektif hak anak yang dilakukan secara terencana serta dibentuk di semua desa secara bertahap.
“Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas pemerintahan Gampong dan memastikan kebutuhan gampong yang terbaik bagi perempuan dan anak,” tutupnya.