TLII>>Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kelengkapan dokumen bagi calon pekerja migran, Polsek Kuta Baro berkolaborasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Aceh untuk menggelar sosialisasi migrasi aman. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri, sekaligus mencegah praktik percaloan yang dapat merugikan calon pekerja migran, Kamis 06/02/2025

Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir.,S.H.,M.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan calon pekerja migran mendapatkan akses resmi saat mendaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Kami ingin memastikan masyarakat memahami prosedur yang benar, sehingga mereka terhindar dari calo dan potensi eksploitasi di luar negeri,” ujar Iptu Muhammad Jabir.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran pengurus SBMI Aceh, aparatur desa, awak media, serta perwakilan masyarakat. Selain membahas tata cara pengurusan administrasi, dalam sosialisasi ini juga disampaikan informasi terkait program pelatihan kerja (magang), pilihan negara tujuan, serta akses layanan resmi bagi calon pekerja migran.

Iptu Muhammad Jabir berharap melalui kolaborasi ini, pemerintah desa dapat berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi penting kepada masyarakat. “Kami berharap aparatur desa bisa ikut berperan dalam memberikan edukasi kepada warganya, sehingga mereka memiliki pemahaman yang lebih baik tentang migrasi aman,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi yang terus digencarkan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami hak dan kewajiban mereka sebagai calon pekerja migran, serta mampu menghindari risiko yang dapat merugikan di kemudian hari.