Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Polsek Linge Sebarkan Maklumat Kapolda Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 16:23 WIB

20233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | TAKENGON

Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Personel Polsek Linge lakukan sosialisasi, dan penyebaran brosur Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (27/5/7/23) pukul 08.30 Wib

Jajaran Polsek Linge melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan berupa maklumat Kapolda Aceh Nomor MAK – 01/VII/2023 tentang Larangan Membakar hutan dan Lahan, Hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Linge Ipda Sofyan Kurniawan menjelaskan Isi maklumat Kapolda Aceh tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana yang tertuang dalam maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Lima Sepmor Curian diamankan di Polres Aceh Utara, Cek Datanya lalu Bawa Pulang, Gratis

Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan,” Ujar Ipda Sofyan.

“Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,”jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Menyikapi hal tersebut upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polsek Linge dengan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar.

“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Wilayah Kabupaten Lingga,”tutup Kapolsek.(Arvha)

Facebook Comments Box

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB

Exit mobile version