Sistem AHU Online Bobrok, Netizen Geram dengan Klaim “Normal”

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:55 WIB

20644 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Jakarta Layanan daring Administrasi Hukum Umum (AHU) Online, yang seharusnya mempermudah urusan hukum masyarakat, kini malah menuai kritik tajam. Pengguna yang berurusan dengan pendaftaran PT Perorangan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), fidusia, dan layanan terkait lainnya mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap website AHU Online yang sering bermasalah. (10 Januari 2025).

Menurut pantauan di media sosial, khususnya di Instagram AHU Online, kolom komentar dibanjiri keluhan seragam. Banyak pengguna melaporkan bahwa mereka kesulitan mengakses situs tersebut, terutama saat mendaftar PT Perorangan. Pesan error bertuliskan, “Sedang ada kendala pada sistem Ditjen Pajak, silakan coba beberapa saat lagi,” muncul berulang kali, menghambat proses yang seharusnya berjalan lancar.

Klaim “Normal” Dipertanyakan

Ironisnya, di tengah banyaknya keluhan, pihak AHU Online justru mengunggah postingan yang menyatakan bahwa layanan mereka telah kembali normal. Klaim ini sontak memicu reaksi negatif dari netizen. Meskipun website dapat diakses, banyak pengguna yang menyatakan bahwa sistem di dalamnya masih tidak berfungsi dengan baik.

“Website bisa dibuka, tapi sistemnya tetap error! Bagaimana bisa dibilang normal?” tulis salah seorang netizen di kolom komentar, yang mewakili frustrasi banyak pengguna lainnya.

Keluhan Pengguna: Kerugian Finansial dan Waktu Terbuang

Keluhan tidak hanya terbatas pada masalah teknis. Banyak pengguna merasa dirugikan secara finansial dan kehilangan waktu produktif. Beberapa pengguna yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus pendaftaran PT Perorangan harus mengeluarkan biaya tambahan akibat keterlambatan proses yang disebabkan masalah teknis pada website AHU Online.

Selain itu, waktu yang seharusnya digunakan untuk kegiatan produktif terbuang percuma karena harus mencoba berulang kali mengakses website yang error. Banyak yang juga mengeluhkan kurangnya transparansi dari pihak AHU Online, terutama terkait penyebab error dan estimasi waktu perbaikan.

AHU Online dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, AHU Online merupakan lembaga yang menghasilkan pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Layanan yang diberikan, seperti pendaftaran badan hukum, fidusia, dan kewarganegaraan, menyumbang pada pendapatan negara. Oleh karena itu, masyarakat berharap AHU Online dapat memberikan layanan yang lebih profesional, responsif, dan berkualitas.

Baca Juga :  Pangdam IM Kalungkan Medali dan Serahkan Maskot PON XXI Aceh-Sumut kepada Pemenang Cabor Menembak Kategori 25 M Rapid Fire Pistol

Kurangnya Koordinasi dengan Ditjen Pajak

Masalah yang berulang juga menyoroti kurangnya koordinasi antara AHU Online dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Pesan error yang sering muncul, seperti “Sedang ada kendala pada sistem Ditjen Pajak,” mengindikasikan adanya masalah integrasi atau komunikasi data antar kedua lembaga. Hal ini berdampak langsung pada proses administrasi, terutama dalam pendaftaran NPWP bagi badan usaha baru.

Kesimpulan: Masyarakat Menuntut Tanggapan Cepat dan Efektif

Berdasarkan keluhan yang terus bermunculan, banyak pengguna menuntut agar AHU Online lebih transparan, responsif, dan segera menyelesaikan masalah yang ada. Ketidakpastian dalam layanan ini berpotensi merusak citra lembaga pemerintah yang seharusnya memberikan pelayanan yang efisien dan terintegrasi. Kini, publik menunggu langkah nyata dari AHU Online dan Ditjen Pajak untuk memperbaiki layanan demi kenyamanan masyarakat.

Pentingnya Perbaikan Sistem untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

Masalah yang berkepanjangan dengan sistem AHU Online ini juga membuka pertanyaan besar tentang efektivitas lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang modern dan efisien. Sebagai lembaga yang beroperasi di era digital, AHU Online seharusnya dapat mengelola sistem yang stabil dan responsif, mengingat banyaknya transaksi dan layanan yang dilakukan oleh masyarakat melalui platform tersebut.

Berdasarkan pengamatan, meskipun pihak AHU Online berusaha melakukan komunikasi melalui media sosial dan mengklaim bahwa sistem telah pulih, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masalah teknis yang terjadi lebih kompleks dari yang dipahami oleh publik. Beberapa netizen bahkan mengungkapkan bahwa mereka merasa diabaikan karena tidak mendapatkan tanggapan yang memadai terkait kendala yang dihadapi.

Harapan Masyarakat terhadap Transparansi dan Komunikasi yang Lebih Baik

Untuk mengatasi ketidakpuasan ini, masyarakat berharap AHU Online dapat lebih transparan dalam menginformasikan status perbaikan sistem, serta memberikan perkiraan waktu yang realistis untuk pemulihan layanan penuh. Selain itu, komunikasi yang lebih jelas mengenai penyebab masalah teknis dan langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk menyelesaikannya akan sangat membantu meredakan keresahan pengguna.

Baca Juga :  Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

Masyarakat juga berharap pihak AHU Online dapat lebih memperhatikan feedback yang disampaikan oleh pengguna, terutama untuk layanan yang berdampak langsung pada kegiatan bisnis dan administrasi hukum mereka. Proses yang mulus dan tanpa hambatan sangat penting bagi para pengusaha, pengacara, dan notaris yang bergantung pada AHU Online untuk menjalankan tugas profesional mereka.

Membangun Kerjasama yang Lebih Solid Antara Lembaga Pemerintah

Selain perbaikan internal pada AHU Online, masalah yang muncul juga mengarah pada perlunya peningkatan koordinasi antara AHU Online dan Ditjen Pajak. Sistem yang terintegrasi dengan baik antara kedua lembaga ini sangat penting, mengingat pendaftaran NPWP bagi badan usaha baru menjadi salah satu langkah utama dalam pendirian perusahaan di Indonesia. Jika integrasi data antara kedua lembaga ini tidak lancar, maka hal ini akan terus menghambat kelancaran administrasi dan merugikan banyak pihak.

Peningkatan koordinasi dan kolaborasi antara AHU Online dan Ditjen Pajak, serta lembaga terkait lainnya, menjadi kunci untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan terjamin kelancarannya. Langkah ini diharapkan bisa meminimalisir kesalahan teknis dan mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Langkah Kedepan: Menuntut Tindakan Nyata

Sebagai lembaga pemerintah yang juga berperan dalam menghasilkan pendapatan negara melalui PNBP, AHU Online diharapkan untuk segera memperbaiki sistemnya dan memastikan layanan berjalan dengan baik. Publik menuntut bukan hanya klaim pemulihan, tetapi juga tindakan nyata yang dapat memastikan layanan yang cepat, tepat, dan bebas gangguan. Jika masalah ini terus berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap AHU Online dan lembaga pemerintah lainnya bisa tergerus, yang pada akhirnya dapat berdampak pada citra pelayanan publik secara keseluruhan.

Dengan semakin banyaknya keluhan yang muncul di media sosial dan platform lainnya, sudah saatnya pihak AHU Online dan Ditjen Pajak mendengar suara masyarakat dan bekerja sama untuk menemukan solusi yang memadai. Perbaikan yang dilakukan tidak hanya akan menguntungkan pengguna layanan, tetapi juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administrasi hukum di Indonesia. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patroli Presisi Rutin, Strategi Humanis Polres Pidie Jaya Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Melalui Pelaksanaan KRYD Polres Pematangsiantar Tindaklanjuti Keresahan Masyarakat
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Cabul Dua Anak Dibawah Umur Dirumah Kontrakannya

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

25 Mahasiswa dan 6 Dosen FDK UIN Ar-Raniry Ikuti KPM-PKM Kolaborasi Internasional di Malaysia

Minggu, 20 April 2025 - 22:25 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Material Longsor di Jalan Trans Papua Puncak Jaya. 

Minggu, 20 April 2025 - 19:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Minggu, 20 April 2025 - 18:36 WIB

KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Amankan Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran

Minggu, 20 April 2025 - 15:46 WIB

Patroli Presisi Rutin, Strategi Humanis Polres Pidie Jaya Jaga Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 19 April 2025 - 22:39 WIB

Gebrakan Illiza Dinilai Mampu Bangkitkan Kembali Semangat Penegakan Syariat di Aceh

Sabtu, 19 April 2025 - 21:01 WIB

Tingkatkan Moralitas WBP, Lapas Pemuda Langkat Melaksanakan Komitmen Kerja Sama Bersama Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Berita Terbaru

Exit mobile version