TIMELINESINEWS.COM Banda Aceh — Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini berbentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, Kini Di hapus, sekarang huruf S. Ukuran lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief, Kamis, 3 Agustus 2023. dilansir siaran pers Humas Polda Aceh.
Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom. “Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat, 4 Agustus 2023. Hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi akan meninjau langsung. (Denny)
Penulis : Denny
Editor : Icad
Sumber Berita : RILIS BIDHUMAS POLDA ACEH