Sinergitas TNI-POLRI Dan Damkar Berhasil Padamkan Karhutla Di Berawang Gading

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 16:29 WIB

20190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | TAKENGON

Sinergitas TNI-Polri bersama Petugas Damkar serta masyarakat gerak cepat lakukan Pemadam Kebakaran di kawasan lahan APL di Kampung Berawang Gading, Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (26/7/23).

“Kebakaran Lahan Diketahui Pada hari Rabu 26 Juli 2023 Sekitar Pukul 17.30 Wib ketika Personel Polsek Sedang melaksanakan Patroli, melihat kejadian tersebut, personel sambil menuju lokasi dan personel menyampaikan laporan awal Kepada Kapolsek.

Kapolsek Celala Iptu Sudirman, langsung Pimpin personel Polsek, menghubungi damkar, dan sinergi bersama TNI Koramil Celala serta masyarakat setempat mendatangi Lokasi Kebakaran, guna menetralisir kobaran api tidak membesar.

Kata Kapolsek Iptu Sudirman, 1 (satu) unit mobil Damkar di lokasi namun karena lokasi kebakaran yang berada di atas perbukitan/pegunungan, dan tidak adanya akses jalan sehingga mobil Damkar tidak dapat menjangkau ke lokasi kebakaran,” Ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Memberikan pelayanan Optimal, Polsek Bintang Strong Point pagi

“Lanjut Kapolsek, Dirinya bersama Anggota Koramil, Petugas Damkar dan masyarakat setempat berjalan kaki kelokasi kebakaran, melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.

“Dengan menggunakan alat seadanya, Personel Polsek bahu membahu melakukan pemadaman, alhasil pukul 22.15 Wib, apipun berhasil dipadamkan,” Pungkas Iptu Sudirman.

Kata Iptu Sudirman, lahan yang terbakar tersebut, merupakan lahan Kawasan APL, dan untuk penyebab kebakaran, saat ini dalam penyelidikan Kepolisian Sektor Celala,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Tebar Keberkahan : Ormawa FTIK dan aliansi Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Gelar Pembagian Sembako Serta Pemeriksaan Kesehatan di Bulan Ramadhan

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kapolsek Celala Iptu Sudirman dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan kepada Reje Kampung untuk diteruskan kepada masyarakat, agar warga tidak ada yang melakukan kegiatan pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Jika dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, dapat dijerat undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang-undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Undang-undang RI nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan,” Tegas Kapolsek Iptu Sudirman.(Arvha)

Facebook Comments Box

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version