TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
16/10/2024
Samarinda, Desman Situngkir, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Ikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Tahun 2024, Rabu (16/10/24)
Bertempat di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan yang didampingi oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Endang Lintang Hardiman dan beberapa Narasumber yang terdiri dari, Kepolisian Daerah Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bagian Binopsnal Ditreskimum Rizeth Ariwibowo Sangalang, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur diwakili oleh Jaksa Madya Kasi Orang dan harta Benda pada Bidang Tindak Pidana Amrullah, Hakim Tinggi Eddy P. Siregar perwakilan dari Pengadilan Tinggi, dan. Kepala UPTD Panti Sosial Bina Remaja Suharno mewakili Dinas Sosial Katim serta Para Pimti, Pejabat Administrator dan pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Harmonisasi dan Sinergitas Antar Penegak Hukum untuk Mewujudkan Keadilan Restoratif (RJ)”. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Gun Gun Gunawan, yang secara resmi membuka acara. Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian kasus pidana yang dikenal sebagai “Restorative Justice” atau RJ.
Kegiatan ini diharapakan agar terciptanya sinergi yang kuat antara berbagai lembaga penegak hukum, sehingga dapat mengoptimalkan implementasi keadilan restoratif dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta tentang pentingnya pendekatan restoratif dalam mencapai keadilan yang lebih adil dan berkelanjutan. Pungkasnya.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkaltim
@ditjenpas
@divpas_kaltim
@diary_kemenkumham
Sumber : Tim Humas Samarinda
Redaksi : Ruli Siswemi