Sidang Tuntutan Ketua IPK Pancur Batu dan Empat Anggota Kembali Ditunda, Hakim Ancam Surati Kajatisu dan Kajagung

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:06 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

12/08/2024

Medan, 12 Agustus 2024 Sidang tuntutan terhadap Ketua IPK Pancur Batu, Diamanta Sembiring, dan empat anggotanya terkait kasus penganiayaan dan perusakan truk milik PT Key Key kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Ini merupakan penundaan kedua setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan terhadap kelima terdakwa.

Penundaan tersebut memicu reaksi keras dari majelis hakim yang dipimpin oleh Simon CP Sitorus. Dalam sidang yang digelar Senin siang, hakim Simon mengultimatum JPU Daniel Sinaga dan Yuspita agar segera menyelesaikan dokumen tuntutan. Hakim juga mengingatkan bahwa para terdakwa berhak mendapatkan kepastian hukum. “Sudah dua kali kita agendakan persidangan untuk membacakan tuntutan. Tapi sampai saat ini berkas itu belum siap juga untuk dibacakan. Lima terdakwa ini butuh kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka DPT, 783 WBP Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Akan Salurkan Hak Politik

Majelis hakim juga menegaskan akan mempertimbangkan masa tahanan terdakwa dalam putusan yang akan dibuat. Jika pada sidang berikutnya pada 20 Agustus 2024 tuntutan tidak juga siap, hakim mengancam akan menyurati Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Edi Sanjaya, mengakui bahwa tim kejaksaan masih menyusun dokumen tuntutan dan berjanji bahwa tuntutan akan dibacakan pada sidang berikutnya. “Memang tim belum melengkapi dokumen tuntutan lima terdakwa itu. Ini masih disusun,” ujarnya.

Namun, penundaan ini mendapat kecaman dari kuasa hukum korban, Thomas Tarigan SH MH, yang menilai kejaksaan tidak profesional dan menduga adanya konspirasi jahat serta kemungkinan suap dalam penanganan perkara ini. “Kami juga menduga adanya konspirasi jahat dan dugaan suap dalam penanganan perkara ini,” ujar Thomas.

Baca Juga :  Polsek Medan Baru Amankan Tiga Pelaku Begal di Jalan Gajah Mada

Menurut Thomas, banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini, termasuk penggabungan dua laporan kejadian berbeda oleh kejaksaan dan kepolisian. Kuasa hukum korban berencana untuk melaporkan kejanggalan ini kepada Aswas Kejaksaan Tinggi Sumut dan Jamwas agar kasus ini diawasi dengan lebih ketat.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon serta perusakan truk milik PT Key Key yang terjadi pada 1 Maret 2024 di wilayah Jalan Jamin Ginting, Pancur Batu. Ketua IPK Pancur Batu dan empat anggotanya kini menghadapi persidangan atas dakwaan tersebut, pungkasnya.

Pewarta : Suheri

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa
Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno, Lakukan Kunjungan ke Lapas Narkotika Langkat Pastikan Keamanan Terjaga Selama Bulan Ramadhan
Hari Ke-3 Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SU Prof. Dr. H. Hasan Sazali, M.A Berikan Ceramah
Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk Monitoring Pengawasan dan Pengamanan di Bulan Ramadhan
Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan
Sat Resnarkoba Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Halte bus Asal Perumnas Batu VI
Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Propam Polda Sumut

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:30 WIB

Gubernur Muzakir Manaf Buka Aceh Ramadhan Festival 2025 

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:53 WIB

Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati Gayo Lues Bersama TP-PKK & DWP Berbagi Takjil untuk Warga Binaan Lapas Blangkejeren  

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:49 WIB

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:47 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:38 WIB

Disela Safari Ramadhan Wagub Aceh Silaturahmi Dengan Teman Lama

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:09 WIB

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

IDUL FITRI 1446 H, LAPAS SELONG USULKAN 308 NARAPIDANA REMISI KHUSUS

Berita Terbaru

ACEH

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:49 WIB