Sidang Prapid Terhadap Polres Aceh Timur Akan Segera Digelar

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 11:19 WIB

2097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Sidang praperadilan terhadap Kepolisian resort (Polres) Aceh Timur terkait penahanan seorang perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dalam keluarga akan digelar Selasa 17 September 2024 mendatang.

Advokat dari Law Office Misra Purnamawati SH dan Assosiates, yaitu Misra Purnamawati SH MH, Muslim A Gani SH, Dian Yuliani SH, dan Maulana Akbar SH mengatakan gugatan Praperadilan terhadap Polres Aceh Timur bermula ketika pihaknya mendampingi klien berinisial NA (32) yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis, Tanggal 5 September 2024 lalu.

Baca Juga :  Pangdam IM Bantu keramik Untuk Dayah Mu'arifful Fatah Aceh Timur.

“Gugatan Prapid itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Idi tanggal 10 September 2024, Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN.Idi,” kata Misra, Jum’at (13/9/2024).

Sementara itu, advokat senior di Kota Langsa, Muslim A Gani SH yang juga merupakan pengacara Prapid ini mengatakan, bahwa berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara PN Idi, persidangan praperadilan tersebut dijadwalkan pada Selasa 17 September 2024 mendatang.

Sidang praperadilan nomor: 1/Pid.Pra/2024/PN Idi dengan pemohon Nurul Ak’la binti M Nur yang diwakili oleh empat pengacara yakni, Misra Purnamawati SH MH, Muslim A Gani SH, Dian Yuliani SH, dan Maulana Akbar SH.

Baca Juga :  Kapolsek Pantee Bidari Polres Aceh Timur Bantu Warga Kurang Mampu

Para pengacara tersebut menggugat termohon I Kapolda Aceh, termohon II Kapolres Aceh Timur, termohon III Kasat Reskrim Polres Aceh Timur dan termohon IV Kanit Pidana Umum Polres Aceh Timur terkait penetapan status tersangka dan penahanan terhadap NA.

“Kami juga telah menyurati Kompolnas, Bawas Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial RI dan KY Perwakilan Aceh, Irwasum Mabes Polri, Kabareskrim Mabes Polri, KADIV Propam Mabes Polri, Komnas Perempuan dan Anak serta Menkumham RI”, sebut Muslim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Gubernur Aceh Buka Gerakan Pangan Murah di Aceh Timur
Terkait Pergantian Sekda Aceh, Ahli Hukum Nilai Pernyataan Ketua DPRA Lawan Kebijakan Gubernur
STOP PRESS Wartawan atas nama Safrial Akbar Jurnalis Kabupaten Aceh Timur
Pangdam IM Bantu keramik Untuk Dayah Mu’arifful Fatah Aceh Timur.
Derita Stroke Menahun, Eks Kombatan GAM Terharu Dibesuk TNI Kodim 0104/Aceh Timur
Dandim 0104/Aceh Timur Wujudkan Harapan Pendidikan di Dayah Ma’had Madina Lewat Pembangunan RTLH
PPK Birem Bayeun Minta APH Tertibkan Oknum Geuchik Diduga Hambat Proses Pilkada
Giat Program Sosial Yaga Yingde Group Bantu Masyarakat Aceh Timur

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:48 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Resmi Menutup Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 10:00 WIB

Silaturahmi Lebaran 1446 H, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Keluarga

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:47 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pemberian Remisi Nyepi dan Idul Fitri Secara Serentak oleh Menteri Hukum dan HAM Secara Daring

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:42 WIB

Raih Kesempurnaan Ramadhan, Lapas Narkotika Samarinda Fasilitasi Petugas dan Warga Binaan Salurkan Zakat Fitrah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:59 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Takjil Ke Masyarakat Sekitar

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinad Gelar Sidang TPP

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:20 WIB

Panen Selada Hidroponik, Wujud Nyata Lapas Narkotika Samarinda Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:03 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Ibadah Rutin untuk Warga Binaan Beragama Kristen

Berita Terbaru

Exit mobile version