Sidang Prapid Terhadap Polres Aceh Timur Akan Segera Digelar

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 11:19 WIB

2071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Sidang praperadilan terhadap Kepolisian resort (Polres) Aceh Timur terkait penahanan seorang perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dalam keluarga akan digelar Selasa 17 September 2024 mendatang.

Advokat dari Law Office Misra Purnamawati SH dan Assosiates, yaitu Misra Purnamawati SH MH, Muslim A Gani SH, Dian Yuliani SH, dan Maulana Akbar SH mengatakan gugatan Praperadilan terhadap Polres Aceh Timur bermula ketika pihaknya mendampingi klien berinisial NA (32) yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis, Tanggal 5 September 2024 lalu.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Bedah Rumah Nek Sakdiah Jadi Layak Huni

“Gugatan Prapid itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Idi tanggal 10 September 2024, Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN.Idi,” kata Misra, Jum’at (13/9/2024).

Sementara itu, advokat senior di Kota Langsa, Muslim A Gani SH yang juga merupakan pengacara Prapid ini mengatakan, bahwa berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara PN Idi, persidangan praperadilan tersebut dijadwalkan pada Selasa 17 September 2024 mendatang.

Sidang praperadilan nomor: 1/Pid.Pra/2024/PN Idi dengan pemohon Nurul Ak’la binti M Nur yang diwakili oleh empat pengacara yakni, Misra Purnamawati SH MH, Muslim A Gani SH, Dian Yuliani SH, dan Maulana Akbar SH.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Kembali Bekuk Pelaku Curanmor Dalam OSS 2024

Para pengacara tersebut menggugat termohon I Kapolda Aceh, termohon II Kapolres Aceh Timur, termohon III Kasat Reskrim Polres Aceh Timur dan termohon IV Kanit Pidana Umum Polres Aceh Timur terkait penetapan status tersangka dan penahanan terhadap NA.

“Kami juga telah menyurati Kompolnas, Bawas Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial RI dan KY Perwakilan Aceh, Irwasum Mabes Polri, Kabareskrim Mabes Polri, KADIV Propam Mabes Polri, Komnas Perempuan dan Anak serta Menkumham RI”, sebut Muslim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Derita Stroke Menahun, Eks Kombatan GAM Terharu Dibesuk TNI Kodim 0104/Aceh Timur
Dandim 0104/Aceh Timur Wujudkan Harapan Pendidikan di Dayah Ma’had Madina Lewat Pembangunan RTLH
PPK Birem Bayeun Minta APH Tertibkan Oknum Geuchik Diduga Hambat Proses Pilkada
Giat Program Sosial Yaga Yingde Group Bantu Masyarakat Aceh Timur
Kasdam IM Tinjau Hasil Optimasi Lahan Rawa di Aceh Timur
Kunjungan Pangdam IM ke Forkopimda Kota Langsa.
Diduga Terpeleset dan Terbawa Arus, Anak Umur 13 Tahun di Peureulak Belum Ditemukan
Pemilik Beserta 300 Gram Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru