TLii|SULTENG – Kepala Rutan Kelas IIB Poso Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Agung Sulistyo melakukan sidak terhadap handphone seluruh pegawainya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah maraknya judi online yang dikhawatirkan melibatkan pegawai rutan. Senin, (08/7/2024).
Sidak handphone ini dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kepala Rutan dan jajaran Pejabat Struktural memeriksa satu per satu handphone pegawai, termasuk isi pesan, aplikasi, dan riwayat browsing.
“Kami melakukan apel tanpa pemberitahuan sebelumnya akan ada sidak handphone, kemudian satu per satu handphone pegawai kami periksa. Kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi maupun riwayat pencariani Web Browser di handphone,” ujar Agung.
Dalam sidak tersebut dicek langsung oleh Kepala Rutan, berserta Pejabat Struktural, dan Satu Orang Anggota Keamanan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada Pegawai Rutan Poso yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Dengan adanya sidak ini, Kepala Rutan berharap dapat meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya judi online, serta memastikan bahwa Rutan Poso bebas dari pengaruh negatif teknologi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah mengatakan pengawasan tersebut guna memastikan lingkungan Lapas dan Rutan bebas dari tindak pidana perjudian. Menurutnya sebagai jajaran Kemenkumham para pegawai di Lapas dan Rutan patutnya mengetahui bahwa judi merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.
“Saya perintahkan langsung Kalapas dan Karutan untuk mensterilkan lingkungannya terhadap potensi terjadinya judi online,” tegasnya.
Sumber : Humas Rutan Poso