Shalat Berjamaah Bersama Warga Kapolres Aceh Tengah Ajak Antisipasi Berita Hoax

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 18:21 WIB

20657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shalat Berjamaah Bersama Warga Kapolres Aceh Tengah Ajak Antisipasi Berita Hoax

Shalat Berjamaah Bersama Warga Kapolres Aceh Tengah Ajak Antisipasi Berita Hoax

TIMELINES INEWS | Takengon – Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, melaksanakan Sholat Subuh berjamaah di Masjid Ruhama Takengon, dilanjutkan dengan penyampaian pesan kamtibmas kepada jamaah shalat subuh, Kamis pagi 3 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh, tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Kabag Sdm Kompol Sofyan Yoesa dan jamaah Shalat Subuh.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, Mengatakan kegiatan Safari Subuh yang kita lakukan, sangat positif dan efektik dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat, selain itu juga mempererat tali silaturahmi dengan para tokoh agama, tomas dan masyarakat dalam menciptakan harkamtibmas di Aceh Tengah Tengah tetap kondusif.

Dalam Pesannya, Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, mengajak kepada seluruh jama’ah untuk memakmurkan masjid, terutama bagi muslim laki-laki wajib melaksanakan shalat secara berjamaah.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tengah Buka Lat Pra Ops Mantap Brata Seulawah 2023 - 2024 dalam Rangka Pengamanan Pemilu

“Lanjut Kapolres, dalam waktu tidak lama lagi, Kita akan menghadapi pesta demokrasi secara serentak pemilu 2024, kami mengajak kepada Jamaah Shalat Subuh dan seluruh masyarakat, untuk bersama mengantisipasi Hoax atau berita bohong/tidak benar, namun seolah olah dibuat benar, yang dampaknya dapat membuat kegaduhan dan keresahan di tengah tengah masyarakat.

Berita Hoax banyak kita lihat bersama di Media Sosial, yang mana dalam hitungan detik saja sudah dapat dilihat di seluruh Indonesia.

Kata AKBP Dody, ada beberapa tip cara menangkal berita Hoax ini, diantaranya saring sebelum mensharing (menyebarkan), teliti dulu akan kebenaran berita tersebut, apabila ragu terhadap berita dilihat/diterima silakan di konfirmasi ke Aparat Kepolisian ataupun pihak berkompeten.

Kemudian teliti judul, karna kadang kadang judulnya Provokatif (mem buat heboh), namun isi dan judul tidak sesuai.

Baca Juga :  Wakapolres Hadiri Upacara Peringatan Ke-115 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2023

Selanjutnya teliti atau Konfirmasi keaslian alamat situs yang beredar. Ketika mendapatkan berita dari sebuah artikel, coba perhatikan tautannya, karna alamat situs website ini sangat penting, karna ada menggunakan alamat (situs) palsu,” Ujar AKBP Dody.

Adapun Saksi Pidana penyebar berita bohong (Hoax) diatur dalam UU no 11 Tahun 2008 tentang beretika dalam bermedia sosial, ancaman hukumnya tidak main main yaitu kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda 1 Milyar Rupiah” ucap AKBP Dody.

“Pada saatnya nanti pemilihan , jadilah pemilih cerdas, lihat rekam jejak dan visi misi calon yang akan di pilih, hindari Money Politik (Politik uang), dan pilihlah sesuai hati nurani, Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama mendukung pemilu damai 2024 menuju Indonesia maju,” tutup AKBP Dody.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA
Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo
Kejaksaan Negeri Gayo Lues Eksekusi Cambuk 10 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Imigrasi Takengon, Aceh Tengah, Amankan Tiga Warga Negara Prancis karena Pelanggaran Izin Tinggal di Gayo Lues
Prajurit Kodam IM Evakuasi Korban Tanah longsor di Aceh Tengah.
Jaga Kondusifitas Kamtibmas Diwilkum nya, Polisi Di Aceh Tengah Intensifkan KRYD Malam Hari

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version