Serahkan Bukti Syah Kepemilikan Lahan, Bambang Hermanto Desak Polisi Tangkap Oknum Pengacara Pelaku Pengerusakan

H²Mc

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:59 WIB

2085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LANGKAT | Pelapor Bambang Hermanto (41) warga Jl. Proklamasi lingkungan XI Wismo rejo kelurahan Kwala Bingai Kabupaten Langkat kembali datangi Polsek Stabat untuk mendesak Polisi segera menangkap pelaku pengerusakan pagar yang dilakukan oknum Pengacara inisial MM alias Dimas. Kamis (1/8/2024).

Bambang kembali mendatangi Polsek Stabat untuk menindaklanjuti laporannya terhadap oknum Pengacara inisial MM  alias Dimas sesuai Laporan Polisi Nomor: STLLP/ B/ 1041/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 29 Agustus 2023, yang dilimpahkan ke Polsek Stabat.

” Ini kali ke lima saya datang ke Polsek Stabat untuk melengkapi laporan saya agar segera ditindaklanjuti, namun sejak Agustus 2023 Saya laporkan, pelaku belum juga dimintai keterangan oleh penyidik” ujar Bambang Hermanto kepada wartawan.

Sedang hari ini, kata Bambang dirinya datang untuk menyerahkan bukti- bukti syah kepemilikan atas lahan miliknya yang berada di Jl. Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kec Stabat Kabupaten Langkat seluas 800m.

Baca Juga :  Pemko Langsa Bagikan Bendera Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-79

Bambang mengatakan bukti yang diserahkan berupa berkas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI Nomor : 148 PK/PDT/2024 tanggal 6 Maret 2024.

Sedangkan sebelumnya, Bambang sudah menyerahkan berkas perkara perdata  67/Pdt.G/2020/PN.Stb tanggal 08 September 2021.Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 503/PDT/2021/PT.MDN tanggal 2 Febuari 2022 Jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2454 K/PDT/2022 tanggal 16 Agustus 2022 .

” Saya juga sudah menghadirkan saksi untuk memberi keterangan kepada penyidik dalam kasus kasus pelaporan itu, makanya berharap segera mungkin Polisi menindaklanjuti pengaduan saya agar segera menetapkan status tersangka terhadap oknum pengacara MM alias Dimas bersama orang suruhannya yang telah merusak pagar diatas tanah yang telah saya kuasai saat ini” ungkap Bambang .

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Berikan Himbauan Dan Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas

Lanjut Bambang berharap Polisi serius melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.

” Sudah 9 bulan saya melaporkan oknum pengacara tersebut, dan belum ada penetapan tersangka terhadap para pelaku pengerusakan, terakhir saya menerima informasi bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi- saksi, lambat sekali penanganannya padahal saya laporkan ke Polda Sumatera Utara tetapi dilimpahkan ke Polsek Stabat menjadikan penanganannya semakin bertele- tele, kalau seperti ini kan lebih baik Polda Sumut saja yang menangani laporan saya ini” imbuh Bambang.

Gitupun kata Bambang, pihaknya masih menunggu SP2HP dari penyidik atas laporannya.

” Bila dalam waktu dekat ini belum ada perkembangan, saya akan proses kembali laporan ini ke Polda Sumut” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 17:53 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Kamis, 17 April 2025 - 16:55 WIB

Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:43 WIB

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 17 April 2025 - 14:24 WIB

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris

Berita Terbaru

Exit mobile version