Serahkan Bukti Syah Kepemilikan Lahan, Bambang Hermanto Desak Polisi Tangkap Oknum Pengacara Pelaku Pengerusakan

H²Mc

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 20:59 WIB

2087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LANGKAT | Pelapor Bambang Hermanto (41) warga Jl. Proklamasi lingkungan XI Wismo rejo kelurahan Kwala Bingai Kabupaten Langkat kembali datangi Polsek Stabat untuk mendesak Polisi segera menangkap pelaku pengerusakan pagar yang dilakukan oknum Pengacara inisial MM alias Dimas. Kamis (1/8/2024).

Bambang kembali mendatangi Polsek Stabat untuk menindaklanjuti laporannya terhadap oknum Pengacara inisial MM  alias Dimas sesuai Laporan Polisi Nomor: STLLP/ B/ 1041/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 29 Agustus 2023, yang dilimpahkan ke Polsek Stabat.

” Ini kali ke lima saya datang ke Polsek Stabat untuk melengkapi laporan saya agar segera ditindaklanjuti, namun sejak Agustus 2023 Saya laporkan, pelaku belum juga dimintai keterangan oleh penyidik” ujar Bambang Hermanto kepada wartawan.

Sedang hari ini, kata Bambang dirinya datang untuk menyerahkan bukti- bukti syah kepemilikan atas lahan miliknya yang berada di Jl. Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai Kec Stabat Kabupaten Langkat seluas 800m.

Baca Juga :  Webinar Series Cerdas Bersama Bpdsm Hukum Dan Ham

Bambang mengatakan bukti yang diserahkan berupa berkas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI Nomor : 148 PK/PDT/2024 tanggal 6 Maret 2024.

Sedangkan sebelumnya, Bambang sudah menyerahkan berkas perkara perdata  67/Pdt.G/2020/PN.Stb tanggal 08 September 2021.Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 503/PDT/2021/PT.MDN tanggal 2 Febuari 2022 Jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2454 K/PDT/2022 tanggal 16 Agustus 2022 .

” Saya juga sudah menghadirkan saksi untuk memberi keterangan kepada penyidik dalam kasus kasus pelaporan itu, makanya berharap segera mungkin Polisi menindaklanjuti pengaduan saya agar segera menetapkan status tersangka terhadap oknum pengacara MM alias Dimas bersama orang suruhannya yang telah merusak pagar diatas tanah yang telah saya kuasai saat ini” ungkap Bambang .

Baca Juga :  Polsek Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli di Wilayah Hukumnya

Lanjut Bambang berharap Polisi serius melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku.

” Sudah 9 bulan saya melaporkan oknum pengacara tersebut, dan belum ada penetapan tersangka terhadap para pelaku pengerusakan, terakhir saya menerima informasi bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi- saksi, lambat sekali penanganannya padahal saya laporkan ke Polda Sumatera Utara tetapi dilimpahkan ke Polsek Stabat menjadikan penanganannya semakin bertele- tele, kalau seperti ini kan lebih baik Polda Sumut saja yang menangani laporan saya ini” imbuh Bambang.

Gitupun kata Bambang, pihaknya masih menunggu SP2HP dari penyidik atas laporannya.

” Bila dalam waktu dekat ini belum ada perkembangan, saya akan proses kembali laporan ini ke Polda Sumut” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”
Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 
Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran
Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:18 WIB

Diduga Abai Keselamatan Pekerja, Kepala UPT SDA BMBK Medan Barat Bungkam Soal Transparansi: ‘Mereka Hanya PHL’ — They Are Humans Too”

Sabtu, 19 April 2025 - 16:37 WIB

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah 

Sabtu, 19 April 2025 - 14:53 WIB

Tanggapi Berita Viral, Kepala SDN 5 Pining Jelaskan Kondisi Sebenarnya di Lapangan dan Siap Benahi Fasilitas Pengajaran

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:55 WIB

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru