Sepasang Non Muhrim Diduga Lakukan Khalwat Diamankan WH Langsa

Zul

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:55 WIB

20457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa amankan Sepasang Pria dan Wanita terduga pelaku khalwat

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Satpol PP dan WH Kota Langsa mengamankan sepasang Pria dan Wanita yang bukan muhrimnya diduga  melakukan pelanggaran Syariat Islam di Gampong (Desa) Sungai Poah Firdaus,  Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa,  Rabu (08/5/2024).

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat, SP melalui Danton WH Hery Iswadi saat di komfirmasi TIMELINES INEWS membenarkan adanya penindakan terhadap terduga kedua terduga pelaku Khalwat tersebut karena adanya laporan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Banjir Hingga 2 Meter, Brimob Aceh Evakuasi Korban Banjir.

Hery menjelaskan sekira pukul 17.00 WIB Selasa (07/5/2024) Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa telah mengamankan sepasang non muhrim terduga pelaku khalwat di Gampong Sungai Paoh Firdaus yakni MF 23 Tahun Warga Aceh Timur dan DM 35 Tahun Warga Banda Sakti.

Baca Juga :  Kepala Desa Ulun Tanoh Rintis Budidaya Kakao, Dorong Petani Gayo Lues Beralih ke Komoditas Bernilai Tinggi

“Pasangan non muhrim ini setelah kita selidiki lebih lanjut bukan warga Kota Langsa”, ungkap Hery.

Selanjutnya, Kedua terduga pelaku saat ini telah kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik WH Kota langsa, papar Hery.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024
DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY
Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia
Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya
YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Banda Aceh Gelar Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:17 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024

Senin, 14 April 2025 - 21:41 WIB

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 April 2025 - 21:25 WIB

Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Senin, 14 April 2025 - 20:35 WIB

YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil

Senin, 14 April 2025 - 18:41 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 18:00 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Senin, 14 April 2025 - 17:44 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 Apr 2025 - 21:41 WIB