Sepasang Non Muhrim Diduga Lakukan Khalwat Diamankan WH Langsa

Zul

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:55 WIB

20425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa amankan Sepasang Pria dan Wanita terduga pelaku khalwat

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Satpol PP dan WH Kota Langsa mengamankan sepasang Pria dan Wanita yang bukan muhrimnya diduga  melakukan pelanggaran Syariat Islam di Gampong (Desa) Sungai Poah Firdaus,  Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa,  Rabu (08/5/2024).

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat, SP melalui Danton WH Hery Iswadi saat di komfirmasi TIMELINES INEWS membenarkan adanya penindakan terhadap terduga kedua terduga pelaku Khalwat tersebut karena adanya laporan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Thalib mantan Sekdakab Gayo Lues Kembali Mengabdi Lewat Jalur Politik setelah Resmi Pensiun dari ASN

Hery menjelaskan sekira pukul 17.00 WIB Selasa (07/5/2024) Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa telah mengamankan sepasang non muhrim terduga pelaku khalwat di Gampong Sungai Paoh Firdaus yakni MF 23 Tahun Warga Aceh Timur dan DM 35 Tahun Warga Banda Sakti.

Baca Juga :  Adi Sandra Siregar S.STP MM pimpin DPC Grib kab. padang lawas

“Pasangan non muhrim ini setelah kita selidiki lebih lanjut bukan warga Kota Langsa”, ungkap Hery.

Selanjutnya, Kedua terduga pelaku saat ini telah kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik WH Kota langsa, papar Hery.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version