Sepasang Kekasih di Sidamanik Ditangkap Sat Reskrim atas Kasus Pembuangan Bayi di Perkebunan Teh

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:47 WIB

20228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN|– Simalungun, 23 Mei 2024 – Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun bersama personil Polsek Sidamanik berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga membuang bayi baru lahir di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kedua tersangka, yang berusia 18 tahun, VAR (laki-laki) dan AS (perempuan), kini ditahan di Polres Simalungun.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai AS, seorang remaja yang terlihat hamil. “Setelah penemuan bayi kemarin, kami mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS,” ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kamis (23/5/2024).

Polisi mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5), dan AS mengaku telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5) pagi. Bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan VAR, yang masih duduk di kelas 3 SMA. Setelah melahirkan, AS meminta VAR untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Namun, VAR membawa bayi itu dalam jok sepeda motornya ke perkebunan teh dan meninggalkannya di sana. VAR kemudian kembali ke rumah AS untuk menanam tali ari-ari bayi tersebut di belakang rumahnya, sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

Baca Juga :  SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi di Aceh

Bayi perempuan tersebut ditemukan oleh warga di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik. “Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Pohon Tumbang di Jalan Perbatasan Blangkejeren - Rikit Gaib, Lalu Lintas Putus Total dan Listrik Padam Sesaat

Setelah ditemukan oleh warga yang mendengar tangisannya, bayi yang banyak mengeluarkan darah akibat luka dari kayu rerumputan tajam, dibawa ke bidan setempat. Kemudian, bayi tersebut dirujuk ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena ambulans puskesmas tidak tersedia. Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.

Sepasang kekasih tersebut kini ditahan dan dikenai Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai
Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru