TLii|SUMUT|Toba : Seorang pria warga RT III Kelurahan Parsoburan Tengah, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba berinisial A P Pardosi ditemukan meninggal tergantung pada dahan / ranting pohon jengkol dengan menggunakan tali plastik di kebun miliknya di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (06/1/2025) sekira pukul 16.30 Wib
Pria 50 tahun itu diduga gantung diri dengan menggunakan tali plastik warna kuning sepanjang lebih kurang 135 Cm di dahan / ranting pohon jengkol di kebun miliknya dan di temukan saksi yang merupakan saudaranya bernama T. Pardosi (29)
Menurut keterangan T Pardosi menerangkan bahwa saat ia melintas dikebun kopi hendak mencari korban bersama warga, mereka melihat korban tergantung di sebuah pohon jengkol dengan menggunakan tali plastik, lalu saksi- saksi melaporkannya ke warga sekitar Kelurahan Parsoburan Tengah.
Selanjutnya, saksi S Pardosi (54) yang merupakan saudara dari korban, setelah mendapat laporan tersebut kemudian meminta kepling dan warga menghubungi Kanit Reskrim Aiptu Sudarwanto dan memberitahukan bahwa adanya seorang laki- laki gantung diri di kebun milik korban.
Menurut informasi yang diperoleh bahwa korban baru sekitar enam bulan berada di kampungnya di Parsoburan Tengah. Korban baru pindah dari Surabaya ke Parsoburan dan juga memiliki riwayat penyakit dalam serta tidak dapat mendengar.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto, S.H, M.H saat di konfirmasi pada Rabu (08/01/2024) membenarkan adanya informasi tersebut.
Kapolsek mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, Ps Kanit Reskrim Polsek Habinsaran Aiptu Sudarwanto bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi TKP, memeriksa saksi dan melakukan olah TKP
Selanjutnya Bhabinkamtibmas dan Ps. Kanit Reskrim bersama warga membantu melepaskan ikatan tali plastik tersebut, karena keluarga korban meminta agar korban segera di bawa ke rumah dan kemudian membawa jenazah kerumah duka.
Petugas menyarankan untuk dilakukan otopsi dan keluarga korban tidak mengijinkan untuk dilakukan otopsi. Keluarga korban pun bersedia membuat surat pernyataan penolakan otopsi dan tidak keberatan atas kematian korban.
(Humas Polres Toba)
(Raju)