Seorang Pria Diduga Pelaku Pencurian di Toko Grosir Diamankan Polisi

Zul

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 15:05 WIB

2096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Langsa amankan Pelaku dugaan Pencurian berikut barang bukti curian (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Tim Opsonal Satreskrim Polres Langsa berhasil mengamankan AB (45), seorang wiraswasta Gampong (Desa) Jawa Belakang, Kecamatan Langsa Kota, atas dugaan pencurian di Toko Grosir yang terletak di Dusun Jawa Belakang I, Gampong Jawa, pada Minggu (23/6/2024). Kejadian bermula ketika pemilik toko menemukan AB sedang bersembunyi di dalam toko pada pukul 05.00 WIB.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si, menjelaskan bahwa tim Opsnal Reskrim Polres Langsa segera merespons laporan dari korban. “Tim kami berhasil mengamankan AB (45) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian,” ujar Iptu Rahmad. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Dalam proses penyelidikan, dua saksi dari kalangan Polri, Edy Syahputra (36) dan Megy (29), yang bertugas di Polres Langsa, memberikan kesaksian mereka terkait penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP).

Berbagai barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku, antara lain 2 dus kecil Soklin, 5 bungkus gula pasir ukuran 1 kg, 3 bungkus Sunlight 625 ml, 3 bungkus minyak goreng, 8 gunting, 1 buah pembersih kaca, 3 buah mancis, dan 1 bungkus rokok Magnum. Barang-barang ini dianggap sebagai bukti kuat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Kasi Humas Banda Aceh Menyalurkan 20 Paket Bantuan Sosial (bansos) Kepada Keluarga Korban Kebakaran Di Desa Lueng Bata

Kasus ini akan terus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke markas Sat Reskrim Polres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan demi keamanan bersama.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version