Seorang Oknum Wartawan di Sabang Ditetapkan sebagai DPO

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 19:40 WIB

20300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Sabang – Seorang oknum wartawan di Sabang berinisial TIY alias Popon ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tindak pidana pemerasan dan pengancaman sebagaimana ketentuan Pasal 368 Ayat (1) Jo Pasal 369 Ayat (1) KUHP.

Kapolres Sabang AKBP Erwan melalui Kasie Humas Ipda Saiful mengatakan, TIY alias Popon sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui gelar perkara di Polres Sabang pada 2 Januari lalu.

Saiful menjelaskan, bahwa penyidikan yang dilakukan pihaknya sudah sangat profesional, transparan, dan berkeadilan. Terkait dikeluarkannya DPO, ia menyebut karena TIY alias Popon mengabaikan panggilan penyidik serta tidak kooperatif.

Seorang Oknum Wartawan di Sabang Ditetapkan sebagai DPO

“Penyidik mengeluarkan DPO terhadap TIY alias Popon karena tidak kooperatif. Sudah dua kali pemanggilan, tetapi tidak diindahkan,” kata Saiful, dalam rilisnya, Senin, 22 Januari 2024.

Baca Juga :  Seorang pemuda di Kecamatan Tepa Tengah Kabupaten Simeulue Menjadi korban pembegalan, 

Saiful menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus tersebut dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari kewajiban hukum, semua proses harus dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Polres Sabang akan terus berusaha mencari kebenaran dan menindak setiap pelanggaran hukum yang terungkap dalam proses penyidikan ini,” ujar Saiful.

Saiful Anwar juga berharap kerja sama semua pihak untuk membantu pencarian orang tersebut dengan cara diawasi, ditangkap, diserahkan, atau diinformasikan keberadaannya kepada penyidik melalui nomor handphone: 08126922783 atau 081360005145. Bisa juga dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

Adapun keterangan-keterangan terhadap DPO tersebut adalah:Nama: Teuku Indra Yosdiansyah, S.K.M, S.H alias Popon.Kebangsaan: Indonesia, Pekerjaan terakhir: Pegawai Negeri Sipil (pada Dinkes Aceh)/ Wartawan.

Baca Juga :  Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Kampanye Paslon 02 Berupa Hiburan Dari Relawan Gayo Dan Pujakesuma

Ciri-ciri Khusus: Tinggi/berat 180 cm/87 kg, rambut hitam pendek/Tipis/Cepak, bentuk badan tinggi berperut, tangan berbulu, kulit putih, mata bulat, dan hidung mancung.

Di akhir keterangannya, Saiful mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah sabar menunggu perkembangan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polres Sabang.

“Kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dari masyarakat dan pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka dan dapat menginformasikan kepada pihak berwajib, serta mengimbau agar tidak adanya pihak-pihak yang membantu menyembunyikan dan atau menyediakan tempat dan atau fasilitas lainnya kepada tersangka yang sedang dicari ini,” demikian, kata Ipda Saiful Anwar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Keamanan Pasca Idulfitri, Polres Pidie Jaya Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Titik Rawan
Kapolda Aceh Harap Pejabat yang Baru Segera Fokus Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Bantu Pacar Aborsi, Polda Banten Pecat Oknum Brimob.
Kapolda Aceh Resmikan Mako Polsek Baiturrahman dan Poliklinik Polresta Banda Aceh
Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh 
Bawaslu Gayo Lues Gelar Tasyakuran HUT ke-17, “Konsisten Mengawal Demokrasi”
Lintas Aman, Balik Tenang: Pospam Polres Pidie Jaya Kawal Arus Balik Santri dan Pemudik dengan Presisi
Dandim 0113/ Gayo Lues Gelar Upacara Korp Praport Naik Pangkat Prajurit

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:11 WIB

Secara virtual, Kalapas Narkotika Samarinda beserta jajaran ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Selasa, 8 April 2025 - 12:58 WIB

Pasca Idulfitri 1446 H, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi Lapas Narkotika Samarinda

Kamis, 3 April 2025 - 15:48 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Resmi Menutup Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 10:00 WIB

Silaturahmi Lebaran 1446 H, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Keluarga

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:47 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pemberian Remisi Nyepi dan Idul Fitri Secara Serentak oleh Menteri Hukum dan HAM Secara Daring

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:42 WIB

Raih Kesempurnaan Ramadhan, Lapas Narkotika Samarinda Fasilitasi Petugas dan Warga Binaan Salurkan Zakat Fitrah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:59 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Takjil Ke Masyarakat Sekitar

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinad Gelar Sidang TPP

Berita Terbaru