Seorang lelaki Ini Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Dalam Kasus Penggelapan.

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 09:30 WIB

20277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang lelaki Ini Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Dalam Kasus Penggelapan.

Seorang lelaki Ini Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Dalam Kasus Penggelapan.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Personil Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda, Aceh menangkap seorang lelaki terduga pelaku kasus Tindak Pidana (TP) penggelapan Sepeda Motor, berinisial ZA (41) pekerjaan Swasta, warga Trumon Timur Aceh Selatan ” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K.,melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH, Sabtu (18/05/2024).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban atas nama Irnawati (39) Ibu rumah tangga, Gampong Pante Raja Kecamatan Pasieraja Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 14 September 2023 dengan kerugian 1 (satu) unit Sepeda Motor Vario yang diperkirakan seharga kurang lebih Rp.25.000.000.-(Duapuluh lima juta Rupiah)

Baca Juga :  Patroli Gabungan Samapta Polsek Medan Helvetia dan DIT Samapta Polda Sumut Sisir Lokasi Rawan Kejahatan
Seorang lelaki Ini Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Dalam Kasus Penggelapan.

” Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan Polisi No LP-B/5/I/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan Polda Aceh tanggal 9 Januari 2024 tentang Tindak Pidana Penggelapan.”Kata Fajriadi.

Masih AKP Fajriadi menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 00.30 wib didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Subulussalam.Kemudian Tim nya berkoordinasi dengan Tim Opnal Satreskrim Polres Subulussalam.

“Selanjutnya Tim kami bersama Tim Opsnal Polres Subulussalam malam itu juga langsung menuju ke tempat keberadaan dan berhasil menemukan pelaku ditempat sesuai informasi yang didapat.Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Selatan.” Terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Warga Aceh Disiksa hingga Tewas di Jakarta, Haji Uma Mengecam, Kasusnya Kini Ditangani POM

“Terduga pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit HP merk OPPO saat ini telah di berada di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.Pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penggelapan,” Pungkas AKP Fajriadi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang
Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Banda Aceh Diringkus di Pidie Jaya, Warga Samalanga dan Suka Makmur.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:29 WIB

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI

Jumat, 18 April 2025 - 16:27 WIB

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 April 2025 - 16:23 WIB

Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM

Jumat, 18 April 2025 - 16:00 WIB

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 15:57 WIB

Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh

Jumat, 18 April 2025 - 15:29 WIB

Panen Perdana Di Nusakambangan: Bangun Lumbung Ketahanan Pangan Dan Berikan Kesempatan Bagi Warga Binaan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Jumat, 18 April 2025 - 00:48 WIB

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru

Keterangan Foto: Wagub Aceh, Fadlullah dan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, berbincang hangat Kamis, 17 April 2025. (Foto: Humas BPPA)

ACEH

Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:27 WIB

Exit mobile version