Gambar ilustrasi diduga mesum.
TIME LINES INEWS ǀ ACEH TAMIANG
Kuala Simpang – Seorang wanita yang masih berstatus sebagai istri anggota Polres Aceh Tamiang digerebek warga bersama pria lain di Desa Simpang Empat, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Selasa (09/01/2024) malam.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis melalui Kasi Humas, IPTU Syafrizal membenarkan kejadian penggerebekan yang diduga mesum tersebut.
“Iya benar, saat ini kita di Polres sedang menangani proses hukum terkait pengrebekan itu,” kata IPTU Syafrizal dalam keterangan yang diterima oleh awak media, Jumat (12/01/2024) malam.
Dikatakan IPTU Syafrizal, namun secara agama mereka sudah berpisah dan sedang mengurus perceraian di Bag SDM Polres Aceh Tamiang.
“Sudah dua tahun lebih Aipda S dan istri sudah tidak serumah dan sedang dalam proses perceraian,” ujar IPTU Syafrizal.
Lebih lanjut IPTU Syafrizal menjelaskan bahwa, saat ini untuk kedua pelaku yang diduga melakukan mesum sedang menjalani proses hukum di Mapolres setempat.
“Sementara proses perceraian antara Aipda S dan istrinya tetap di lanjutkan dan diproses di Bag SDM dan Sie Propam,” demikian IPTU Syafrizal.