Tlii | Sumut | Toba : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan MK No 94/PHPU.BUP-XXIII/2025 kepada DPRD Kabupaten Toba pada Kamis (06/02/2025).
Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Toba Sugar Fernando Sibarani didampingi empat komisioner lainnya, kepada Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Hendry Tambunan dan Plt. Sekretaris DPRD Toba Lahsa Manullang di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Toba.
Selanjutnya DPRD Toba akan melaksanakan Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian dan Penetapan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih yang dijadwalkan akan digelar pada hari Senin (10/02/2025) mendatang.
“Kita akan segera melaksanakan paripurna pada hari Senin depan,” ucap Ketua DPRD Toba.
Menurut Ketua DPRD Toba, nantinya hasil paripurna akan diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Utara dan selanjutnya kepala daerah terpilih akan dilantik. Rencananya, kepala daerah terpilih akan dilantik di Istana Negara pada 20 Februari mendatang.
(MC Toba)
(Raju)