Selisih Paham Abang Adik,Polsek Siantar Utara Selesaikan Melalui Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 08:37 WIB

20705 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| – Personil piket Polsek Siantar Utara di pimpin Pawas Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang selesaikan perkata selisih paham abang adik melalui Problem Solving, Kamis 09 Mei 2024 pukul : 13.00 wib.

Kejadian tersebut di Jln. Sekka Nauli Kelurahan Bane Kecamatan Siantar utara Kota Pematangsiantar, pada Rabu 8 Mei 2024 malam pukul 23.00 Wib.

Dimana selisih paham itu mengakibatkan pemukulan dilakukan FM (33) terhadap adik perempuannya berinisial CW br M. Tidak itu saja FM juga memaki maki terhadap ibu kandungnya berinisial R br S (59).

Baca Juga :  SEVP Asset PTPN I Regional 1 Lepas Jamaah Haji Asal Tanjung Morawa

Selanjutnya pada hari Kamis 9 Mei 2024 siang pukul 13.00 Wib korban dan ibu nya mendatangi Mako Polsek Siantar Utara. Lalu Personil piket Polsek Siantar Utara di pimpin Pawas Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang memanggil pelaku FM ke Mako Polsek Siantar Utara.

Baca Juga :  Turut  Serta Dukung Program Ketahanan Pangan Pemasyarakatan, Ka'Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Penanaman Jagung Perdana

Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak (Korban dan pelaku) sepakat berdamai secara kekeluargaan karena korban CW br M masih adik pelaku FM dan R br S masih ibu kandung pelaku FM.

Adanya perdamaian dengan poin poin yang sudah dibuat dalam surat perdamaian bermaterai maka IPDA Hotlan Matondang selesaikan perkata selisih paham abang adik tersebut melalui Problem Solving.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.
Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual
Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:30 WIB

Rasumin Pohan Terpilih Sebagai Ketua KNPI Kota Subulussalam 2024-2027

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Jelang Musda KNPI, Deni Bakal Calon Menjadi Ketua KNPI Singkil 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:32 WIB

Supardi, SH Kajari Subulussalam Panen Kedua Ikan Lele, Dukung Kegiatan Penguatan Pangan

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Hanyut di Sungai Lae Souraya Sultan Daulat

Senin, 25 November 2024 - 22:16 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Apel Penyerahan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara Satuan Linmas

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Sukseskan Pilkada 2024, Polres Subulussalam Berikan Pelatihan Kemampuan Sat Linmas

Senin, 25 November 2024 - 19:18 WIB

HMI Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Ciptakan Kondisi Damai di Kota Subulussalam.

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Cegah Hoax, Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Turut Cerdaskan Pemilih

Berita Terbaru