Selamatkan Masyarakat Sumut Dari Bahaya Narkona! Polda Sumut Berhasil Amankan 713 Tersangka

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 09:39 WIB

2084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan, 17 September 2024 – Polda Sumut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Lapangan Mapolda Sumut. Dihadiri oleh Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, serta perwakilan dari Kajati Sumut, BNNP Sumut, dan beberapa pejabat terkait lainnya. Konferensi ini juga melibatkan berbagai media nasional dan lokal yang meliput secara langsung.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. mengungkapkan “Satu bulan ini Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap 578 kasus dengan 713 tersangka. Dengan barang bukti 175,63 kg sabu, 218,39 kg ganja, dan 33.008 butir pil ecstasy. Ini bisa menyelamatkan 1,6 juta masyarakat.”

Baca Juga :  Dukung Program Akselerasi dan Wujud Kepedulian Sesama, Rutan Labuhan Deli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

“Kami sampaikan, kami tidak akan ragu ragu, kami akan melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karna narkoba merupakan salah satu sumber kejahatan” tegas Kapolda.

Dalam pengungkapan terbaru, terungkap berbagai jaringan narkoba, baik internasional maupun nasional. Sabu dari Malaysia ditemukan di Tanjung Balai dan Asahan, pil ecstasy dari Malaysia tiba di Medan, serta sabu dari Aceh menuju Medan dan Jakarta. Modus operandi pelaku meliputi berbagai metode penyembunyian, seperti menyimpan sabu dalam koper, tas, dan bahkan di bagian sepeda motor.

Baca Juga :  Polsek Raya Lakukan Pengecekan Lokasi Dugaan Peredaran Narkoba di Baringin Raya

“Dengan adanya upaya penindakan sangat keras ini, akan adanya penurunan tindak kejahatan di Sumut ini” tambah Kapolda.

Para tersangka yang terlibat dihadapkan pada ancaman hukuman berat sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana meliputi hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara antara 4 hingga 20 tahun, serta denda yang bervariasi dari 800 juta hingga sepuluh miliar rupiah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDEMPUAN, GELAR UPACARA PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT ASN
Sidang TPP di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan: Pengangkatan Tamping dan Pemberian Sanksi kepada Pelanggar Tata Tertib.
Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti FGD Penggunaan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan: Dua Lapas Wilayah Sumatera Utara Sudah Berhasil Jalankan Kerja Sama
Pasca-Pemekaran Kemenkumham, Kakanwil Kemenkum Sumut Jalin Silaturahmi dengan DPR RI
Kanwil Kemenkum Sumut Kawal Ujian Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024
Wakapolda Aceh dan Gubernur Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak bersama Presiden
Program Pembinaan Kemandirian WBP Berhasil Mendapatkan Perhatian , Lapas Pancur Batu Terima Pesanan Puluhan Kursi
Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap beserta barang bukti 

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 20:26 WIB

KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDEMPUAN, GELAR UPACARA PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT ASN

Rabu, 23 April 2025 - 19:54 WIB

Sidang TPP di Lapas Perempuan Kelas IIA Medan: Pengangkatan Tamping dan Pemberian Sanksi kepada Pelanggar Tata Tertib.

Rabu, 23 April 2025 - 19:40 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti FGD Penggunaan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan: Dua Lapas Wilayah Sumatera Utara Sudah Berhasil Jalankan Kerja Sama

Rabu, 23 April 2025 - 17:19 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Kawal Ujian Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024

Rabu, 23 April 2025 - 16:04 WIB

Program Pembinaan Kemandirian WBP Berhasil Mendapatkan Perhatian , Lapas Pancur Batu Terima Pesanan Puluhan Kursi

Rabu, 23 April 2025 - 13:34 WIB

Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham TA 2024, ditutup di Kanwil Kemenkum Sumut

Rabu, 23 April 2025 - 13:12 WIB

Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., Menghadiri Kegiatan Dalam Rangka Pasca-Pemekaran Kemenkumham, Kakanwil Kemenkum Sumut Jalin Silaturahmi dengan DPR RI,

Selasa, 22 April 2025 - 23:04 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Gelar Halal Bil Halal dan Perkenalkan Pejabat Baru

Berita Terbaru