Selamat dan sukses !! AkBP.S Bangko.SH.M.B.A di Tunjuk Sebagai Pembina IKMAT Medan

H²Mc

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:50 WIB

20260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Berdasarkan Keputusan Ketua Ikatan Masyarakat Aceh Tenggara ( IKMAT) Jakarta Nomor : 10/SK/KETUA/IKMAT/VI/2024, tanggal 29 Juni 2024, tentang Pengukuhan Ketua / Pengurus IKMAT Medan,

Dalam Kepengurusan ini Kepala BNNK LANGKAT AKBP S. BANGKO,SH. MBA, ditunjuk sebagai Pembina, mendampingi Bapak H. Armen Deski, Mantan Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fahri, SE.MM. Anggota DPR RI dari Partai Golkar, H. Zainal Abidin Deski, H. Abidin Selian dan sdra. Kabar Syah.

Untuk bersama sama dengan pengurus lainnya untuk membantu ketua IKMAT Medan Abangda AKBP ( Purn) Burhan Desky untuk menjalankan Program untuk memajukan IKMAT Medan, dan dengan selalu berkoordinasi dengan ketua IKMAT Jakarta Bapak HERU SELIAN, SE.

Kami selaku Dewan Pembina Mengharafkan /Menyarankan Kepada Ketua IKMAT Medan dan Ketua IKMAT Jakarta, sedapat nya bila ada Pertemuan Anggota IKMAT Agar di adakan juga sosialisasi Pemahaman tentang Jenis Jenis Narkoba, Bahaya Menggunakan Narkoba dan Ancaman Hukuman Bila Tertangkap sebagai Pengguna dan Sebagai Pengedar Narkoba. Dan bila ada Siraman Rohani dari Al Ustat mohon di sampaikan juga Masalah Narkoba/ Minuman Keras dari Pandangan Agama, karena Menurut Hemat Kami seluruh Agama Melarang Penyalahgunaan Narkoba, memang Benar Pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan menjamin Ketesediaan Narkoba di Indonesia , tapi kepentingan hanya 2 yaitu : untuk Kepentingan kesehatan dan Kepentingan untuk Ilmu Pengetahuan, Namun bukan disalah gunakan. Hal ini juga betujuan agar Jajaran Pengurus dan Anggota IKMAT Medan dan Jakarta jangan sampai tersangkut Kasus Narkoba, apakah itu sebagai Pengguna apalagi sebagai Pengedar.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Ikuti Kampanye Akbar MANDIRI 03 dan Mualem-Dek Fad di Langsa Barat

Selain itu Kami mengharafkan Kepada Ketua IKMAT Medan dan Jakarta dan seluruh Pengurus Bekerja sama dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda , Ormas , Media dan DPRK Aceh Tenggara, Mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk Segera Membentuk Kantor BNN KABUPATEN ACEH TENGGARA, sebagai Wadah untuk bisa berkoordinasi nanti nya tentang Penanangan masalah Narkoba yg mungkin sudah Merajalela di BUMI SEPAKAT SEGENEP, kalau bukan kita siapa lagi dan Kalau bukan Sekarang Kapan lagi, kita Menyelamatkan Generasi Muda Aceh Tenggara dari Penyalahgunaan Narkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru