Sekda NTB BEM Nusantara Minta Polri dan Mabes polri Bertanggung jawab Atas tindakan Represifitas Kepolisian Polres Bima Dompu!!

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 09:37 WIB

20239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii l NTB l Dompu l
Www.timelinesinews.com-Aksi Demontrasi Yang Dilakukan Oleh Aliansi Masyarakat Bima di cabang Donggo, Cabang bolo, PT sul, dan PT CPI pada. 18/April/2024 kemarin
Setelah di konfirmasi oleh timelines inews investigasi (TLii) pada. 23/04/2024.

Aksi Demontrasi dengan tuntutan persoalan harga jagung dan kelangkaan gas LPG 3kg itu merupakan suatu hal pemgecewaan bagi masyarakat Bima Dompu

Pemerintah daerah Bima Dompu Dengan Lantangnya menghadap pendemo dengan aparat kepolisian, sehingga menghadirkan kekacauan pada saat aksi.

Baca Juga :  Ciptakan Pemerintahan Bersih, Jajaran Pemko Langsa Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi

Puluhan masa aksi ditahan oleh polres Bima dan polres Dompu itu sudah melanggar hukum sesuai dengan amanah UUD. Ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB BEM NUSANTARA Rizki Adi Putra menyampaikan tindakan Represifitas Aparat kepolisian yang di lakukan oleh Kepolisian Polres bima Dompu itu sudah mencederai masyarakat hal itu bisa dilihat dari gerakan yang hadir kemarin.

Sebenarnya Kepolisian Polres bima Dompu Harus melihat keadaan Sebelum menangkap masa aksi. Penangkapan Masa Aksi itu sudah melanggar hukum negara saat ini

Baca Juga :  KIP Kota Langsa Laksanakan Pendistribusian Logistik Pilkada Ke 66 Gampong

Undang-undang 1998 menyampaikan aspirasi itu suatu hal yang harus kebebasan dilakukan rakyat Indonesia tegas Rizki

Undang-undang No 2 tahun 2002 sudah dilanggar berat oleh penegak hukum saat ini bisa di lihat dari tindakan Represifitas Aparat kepolisian pada aksi di bima Dompu

Dalam hal ini Kapolri Mabes polri Musti Bertanggung jawab atas segala macam perbuatan kepolisian polres Bima Dompu. Tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB